Google Kemungkinan Didenda oleh Belanda

Annisa Margrit
Sabtu, 30 November 2013 | 03:20 WIB
Bagikan

Bisnis.com, BRUSSELS--Google Inc. kembali menghadapi kemungkinan denda terkait pengumpulan data para penggunanya setelah regulator Belanda menilai sistem itu melanggar undang-undang perlindungan informasi.

Bloomberg melansir Kamis (28/11) malam, praktik pengumpulan informasi--termasuk data transaksi keuangan dan lokasi--pengguna layanan Google tanpa pemberitahuan ataupun persetujuan mereka dinyatakan melanggar hukum.

Praktik ini dilakukan lewat ketentuan privacy policy mereka.

Demikian disampaikan Jacob Kohnstamm, kepala regulator Belanda yang juga pemimpin komisi pengawas perlindungan informasi Uni Eropa (UE), dalam pernyataan resminya. "Praktik itu dilarang oleh hukum," tegasnya.

Kohnstamm menyatakan pihaknya akan memutuskan besaran denda setelah dengar pendapat dengan perusahaan tersebut. Namun, jadwal pertemuan itu tidak disebutkan.

Al Verney, juru bicara Google di Brussels, mengatakan mereka menghormati hukum yang berlaku di Eropa.

"Privacy policy kami menghormati ketentuan yang ada di Eropa dan memungkinkan kami menciptakan layanan yang lebih mudah serta efektif. Perusahaan sudah bekerja sama penuh dengan otoritas perlindungan informasi Belanda dalam permasalahan ini dan akan terus berlanjut ke depannya," paparnya.

Belanda adalah negara kesekian yang mempermasalahkan praktik pengumpulan informasi yang dilakukan Google lewat privacy policy-nya.

Perusahaan yang berbasis di Mountain View, California, AS tersebut sebelumnya sudah menjadi perhatian dan sedang diselidiki oleh negara-negara UE lain.  

Objek yang dipermasalahkan adalah ketentuan privacy policy baru Google yang digunakan di lebih dari 60 produk mereka.

Tahun lalu, UE mengirimkan surat kepada CEO Google Larry Page yang isinya pengumpulan data tersebut tidak disertai penjelasan pentingnya hal itu dilakukan.

Penyelidikan ini dimulai oleh regulator dari enam negara Eropa, yang dipimpin oleh Perancis, sejak April 2013 setelah Google gagal menjelaskan berbagai komplain kerahasiaan data terkait privacy policy mereka yang baru. (ra)

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Annisa Margrit
Editor : Rustam Agus
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper