Bisnis.com, PADANG—Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengingatkan pejabat tinggi negara, terutama presiden dan wakil presiden, untuk hati-hati berbicara lewat perangkat elektronik karena potensi penyadapan bisa datang dari mana saja.
"Di negara kita penyadapan itu ilegal. Yang boleh menyadap hanya lima lembaga, yakni KPK, Kepolisian, Kejaksaan, BNN, dan BIN. Makanya pejabat tinggi negara harus hati-hati bicara lewat handphone atau perangkat komunikasi elektronik lainnya karena rawan disadap," katanya seusai membuka Kongres VI Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) di Padang, Selasa (26/11/2013).
Tifatul mengatakan awarness dan pemahaman bahwa penyadapan bukanlah barang baru harus dibangun. Tidak hanya Indonesia, kepala negara maju semacam Jerman dan Prancis juga tak luput dari penyadapan.
"Artinya akan selalu ada orang yang berusaha menyadap. Tinggal bagaimana kita memahami itu dan waspada," ujarnya.
Selain meningkatkan kewaspadaan, Tifatul menilai perlu peningkatan standarisasi komunikasi pejabat negara yang sudah ada. "Pengamanan komunikasi ring 1 presiden dan wakil presiden sudah jalan. Tapi perlu kita tingkatkan menangkal penyadapan," kata mantan presiden PKS itu.
Dia mengatakan saat ini metode penyadapan kian canggih. Tidak hanya antara telepon dan telepon, tetapi bisa dilakukan dari tower ke tower maupun dari tower ke satelit.
Terkait penyadapan oleh Australia yanag diduga melibatkan operator seluler, Tifatul mengatakan sudah meminta seluruh operator mengklarifikasi bahwa mereka bersih dari aktivitas penyadapan kepada pemerintah.
"Saya minta satu pekan waktu bagi operator melakukan klarifikasi. Masih ada waktunya 3 hari lagi," ujar Tifatul.
Dia menyebutkan indikasi adanya campur tangan operator dalam penyadapan itu baru sebatas bocoran Edward Snowden.