Bisnis TV Berbayar Ditata Ulang

Thomas Mola
Selasa, 17 September 2013 | 20:34 WIB
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menertibkan TV berbayar ilegal.

KPI dan Kominfo menyiapkan beberapa langkah stategis seperti memperbaiki kelemahan regulasi dan meningkatkan kerja sama dengan kepolisisan.

Ketua KPI Judha Riksawan mengatakan KPI dan Kominfo tengah menyiapkan suatu aturan yang bertujuan menata semua TV kabel dengan tujuan agar industri TV berbayar di Tanah Air dapat bertumbuh dan memberikan siaran yang bermutu kepada konsumen.

“KPI tidak mau membuat aturan yang tidak mengakomodir semua pihak sehingga kami kumpulkan semua masukkan. Masukkan itu akan kami mantapkan di Rapimnas dan selanjutnya di Rakornas sehingga mungkin Maret tahun depan bisa kelar,” ujarnya hari ini, Selasa (17/9/2013).

Judha mengatakan beberapa hal yang akan diatur ialah perizinan, isi siaran, dan bisnis usaha yang sehat. Judha mengatakan saat ini jumlah TV berbayar ilegal alias tidak memiliki izin mencapai puluhan ribu. TV berbayar ilegal itu selain tidak memiliki hak siaran, juga tidak memiliki fitur parental lock, banyak siaran yang tidak disensor, dan menerapkan tarif yang murah.

Anggota KPI Pusat Azimah Subagijo mengatakan KPI pada tahun ini secara rutin melakukan koordinasi dengan Kominfo. Koordinasi itu bertujuan mempertajam penerapan UU no.32/2002 tentang Penyiaran dan PP 52/2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran LPB.

“Dalam PP itu memang diatur sanksi berupa denda. Namun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tidak diatur sehingga KPI tidak bisa berbuat apa-apa. Padahal denda itu seharusnya mengurangi keuntungan dari LBP sehingga mereka lebih selektif dalam konten,” ujar Azimah. 

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Thomas Mola
Editor : Sutarno
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper