Getty Images Digugat Melanggar Hak Cipta

Anissa Margrit
Rabu, 26 Juni 2013 | 20:45 WIB
Bagikan

Getty Images Inc.

BISNIS.COM, WASHINGTON - Getty Images Inc., perusahaan penyedia dan pengarsip foto, diajukan ke pengadilan lantaran tersangkut gugatan pelanggaran hak cipta. 

Christine Cornell dari Weehawken, New Jersey menuding perusahaan yang berbasis di Seattle itu menayangkan sketsa miliknya tanpa izin di situs mereka, demikian laporan Bloomberg, Rabu (26/6/2013),

Selain itu, Getty dituduh memperbolehkan gambar-gambarnya dipakai oleh umum tanpa sepengetahuannya. 

Cornell merupakan seorang pelukis pengadilan, yang menggambar sketsa suasana persidangan. Pelukis semacam ini lazim di AS, terutama untuk sidang-sidang yang tertutup bagi publik.

Di antara sketsa yang diperkarakan adalah gambar persidangan insider trading Martha Stewart, pebisnis yang terkenal dengan majalah sesuai namanya dan buku-buku resep serta kriya.

Cornell menyebutkan beberapa gambarnya memang berlisensi Agence France-Press (AFP), kantor berita yang berbasis di Paris, Prancis. AFP memiliki kerja sama dengan Getty.

Namun, dia tidak pernah melakukan perjanjian dengan Getty dan menegaskan lisensi kepada AFP hanya dilakukan untuk sekali penggunaan. 

Selain meminta Getty menghentikan penggunaan gambar-gambarnya, Cornell juga menuntut ganti rugi dan keuntungan dari profit yang didapatkan tergugat atas pelanggaran itu. Terkait gugatan ini, pihak Getty belum memberikan tanggapan mereka.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Anissa Margrit
Editor : Fatkhul Maskur
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper