KORUPSI JARINGAN 3G: Indosat enggan tanggapi kasus anak usahanya

News Editor
Minggu, 16 Desember 2012 | 19:21 WIB
Bagikan

JAKARTA: PT Indosat Tbk enggan mengomentari kasus dugaan korupsi penyalahgunaan jaringan 3G yang menimpa anak usahanya, PT Indosat Mega Media (IM2).

Direktur Utama PT Indosat Tbk Alexander Rusli menuturkan dalam kasus tersebut, obyek yang menjadi tersangka adalah personal. Karena itu, perusahaan sulit mengomentasi kasus tersebut. Alexander membiarkan proses hukum berjalan sebaik-baiknya.

“Kami mendukung mereka sebagai orang-orang yang pernah duduk di perusahaan atau anak perusahaan. Namun, yang kena masalah personal, bukan perusahaan. Saya sulit berkomentar,” tuturnya usai berbicara di forum XL Future Leader, Sabtu (15/12).

Kejaksaan Agung tengah menyidik kasus dugaan koropsi penyalahgunaan jaringan 3G oleh IM2. IM2 sebagai penyelenggara jasa telekomunikasi dinilai telah menyalahgunakan jaringan bergerak seluler frekuensi 3G tanpa izin pemerintah.IM2 tidak pernah mengikuti seleksi pada pita frekuensi 2,1 GHz, tetapi dia menyelenggarakan jaringan tersebut melalui kerja samanya dengan Indosat.

Dua tersangka sudah ditetapkan, yakni mantan direktur utama IM2 berinisial IA dan mantan presiden direktur Indosat berinisial JSS. (arh)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : News Editor
Sumber : Gloria Natalia Dolorosa
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper