RUU PENYIARAN Belum Berikan Batasan Tegas Soal Kepemilikan Saham

M. Syahran W. Lubis
Rabu, 24 Oktober 2012 | 20:49 WIB
Bagikan

JAKARTA: Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran dinilai masih berpotensi menimbulkan praktik monopoli,  karena beberapa pasalnya belum memberikan batasan yang jelas soal kepemilikan saham.

"Saya melihat RUU ini masih berpotensi menimbulkan monopoli media," kata Pengamat Komunikasi Universitas Indonusa Esa Unggul Jamiluddin Ritonga hari ini, Rabu (24/10/2012).

Hal itu dia ungkapkan dalam diskusi  Implikasi  RUU Penyiaran Terhadap Monopoli Media  di Gedung DPR  hari ini.

Menurut Jamiluddin, beberapa indikasi terjadinya monopoli media, antara lain terlihat dari belum jelasnya aturan soal  sistem jaringan, kepemilikan silang, media lokal dan nasional. Begitu juga dengan aturan bahwa kontennya minimal 10 % berasal dari siaran muatan lokal.

Selain terkait monopoli media, lanjut Jamaluddin, RUU Penyiaran nantinya juga harus mengatur tuntas tentang kesejahteraan dan kriminalisasi wartawan seperti kekerasan yang terjadi selama ini.

“Kekerasan terhadap wartawan tidak bisa diselesaikan di pengadilan, melainkan sebagai hal yang lex specialist, yakni penanganan hukum secara khusus karena wartawan sedang menjalankan tugasnya di lapangan penuh risiko,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Ezki Tri Rezeki Widianti mengakui UU Penyiaran Nomor 32 tahun 2002 itu harus direvisi, karena masih sangat berpotensi terjadinya monopoli media.

Hanya saja dia menyebutkan bahwa harus diatur secara detil tentang penyiaran yang berkembang. Hal yang diatur itu termasuk soal media digital, streaming, kepemilikan silang, radio dan sebagainya, yang belum diatur oleh UU Penyiaran tersebut, ujarnya.

“Apalagi, yang media sekarang ini hanya dimiliki beberapa orang dan mereka ini sebagian besar adalah elit politik, yang tentu saja akan berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan politik pada 2014,” ujar Ezki. (sut)

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Editor : Sutarno
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper