TELKOMSEL DIPAILITKAN: Mantan dirut Telkomsel Sarwoto bungkam

Lingga Sukatma Wiangga
Minggu, 16 September 2012 | 07:05 WIB
Bagikan

JAKARTA: Mantan dirut Telkomsel Sarwoto Atmosutarno enggan menanggapi persoalan dipailitkannya Telkomsel olehpengadilan Niaga Jakarta Selatan atas tuntutan PT Prima Jaya Informatika.

"Saya tidak mau berkomentar mengenai masalah tersebut," ujarnya kepada Bisnis melalui BlackBerry Messenger hari ini.

Bekerja sama dengan Telkomsel, Yayasan Olahragawan Indonesia (YOI) secara resmi meluncurkan Kartu Prima di Jakarta, Senin (20/2). Kartu prabayar ini bertujuan membantu atlet berprestasi serta mantan atlet berprestasi yang kondisi ekonominya memprihatinkan. Saat itu, dirut Telkomsel masih dijabat sarwoto.Hasil penjualan Kartu Prima akan disisihkan untuk pembinaan atlet dan mantan atlet yang hidup memprihatinkan.Seperti diketahui, PT Telkomsel digugat pailit oleh PT Prima Jaya Informatika karena membekukan sepihak kontrak kartu voucher Prima senilai Rp 200 miliar.Permohonan pailit ini sudah didaftarkan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada tanggal 16 Juli 2012 dengan Nomor Registrasi Perkara 48/Pailit/2012/PN.Niaga.JKT.PSTPermohonan pernyataan pailit dilakukan karena PT. Prima Jaya Informatika menganggap Telkomsel mempunyai utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih kepada Prima Jaya atas penyediaan Voucher Isi Ulang Kartu Prima dan Kartu Perdana Prabayar Kartu Prima bergambar atlet-atlet nasional dan kepada Kreditur Lain, yaitu PT. Extent Media Indonesia.Pemutusan kontrak kartu Prima sendiri terjadi di zaman direksi baru, dengan direktur utama Alex Sinaga pada 26 Mei 2012.

Pemerintah diminta melihat ketidakberesan manajemen Telkomsel yang bisa membuat citra buruk pemerintah semakin menukik."Dalam dunia bisnis, ketidakberesan dan kesewenang-wenangan manajemen bisa menjadi blunder pemerintah. Saatnya pemerintah me review kembali manajemen Telkomsel," ujar pengamat telekomunikasi dari Indonesia Telecommunication User Group Muhammad JUmadi kepada Bisnis hari ini.Menurut dia, hal tersebut bisa menjadi bukti manajemen salah dalam mengelola perusahaan sebesar Telkomsel yang bisa menghambat layanankepada masyarakat dan menjadikan ketidakpercayaan publik kepada Telkomsel.PT Telkom Tbk, induk usaha Telkomsel, optimistis Telkomsel bisa menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapinya dengan PT Prima Jaya Informatika."Telkomsel adalah perusahaan yang memiliki komitmen untuk patuh terhadap hukum," ujar Head of Corporate Communication and Affair Telkom, Slamet Riyadi, dalam siaran pers, Sabtu (15/9/2012).Menurut Slamet, Telkomsel menghormati keputusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang mengabulkan permohonan pailit PT Prima Jaya Informatika terhadap operator seluler terbesar di Indonesia itu karena dianggap memiliki kewajiban sebesar Rp 5,3 miliar."Selanjutnya Telkomsel akan melakukan upaya-upaya terbaik untuk menyelesaikan permasalahan ini," lanjutnya.Slamet menegaskan, Telkomsel merupakan perusahaan yang sangat sehat baik secara bisnis maupun keuangan dan selaku induk perusahaan, manajemen Telkom percaya Telkomsel akan dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan baik untuk menjaga kepercayaan semua pemangku kepentingan.(api)

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper