TENDER 3G: Keterlambatan lelang Bisa Kena Sanksi

Lingga Sukatma Wiangga
Selasa, 29 Mei 2012 | 20:38 WIB
Bagikan

JAKARTA: Anggota Komisi 1 DPR Roy Suryo menyatakan harus ada sanksi atas keterlambatan tender frekuensi 3G kanal 11 dan 12.  Sanksi diperlukan agar pemerintah tidak lagi menunda-nunda pelaksanaan tender.

 

“Sudah seharusnya Tender 3G segera dijalankan pemerintah. Urusan pembersihan Kanal 11-12 seharusnya dipercepat dan tidak perlu ditunda lagi,” ujar Roy di Jakarta, hari ini.

Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menuturkan pemerintah harus bertanggung jawab terhadap mundurnya tender 3G. Karena menyangkut kepentingan rakyat jadi diharapkan pemerintah dapat menyelesaikan dengan cepat.

 

“Banyak pertimbangan yang dijalankan pemerintah karena pemerintah masih mencari solusi yang baik dengan operator,” jelas Siddiq.Komisi I mendesak pemerintah untuk selalu memperbarui infromasi terbaru soal tender tersebut jangan sampai merugikan industri. Anggota Komisi I DPR RI Tantowi Yahya juga menegaskan, pemerintah harus bertanggung jawab terhadap mundurnya tender tersebut.

 

Pemerintah harus memberikan informasi yang update apa kendala yang dihadapi agar segeramencari solusi dalam tender 3G tersebut. "Harus ada solusi dan ketegasan pemerintah karena ini menyangkut industry dan kepentingan rakyat,” kata dia.Sementara, Menkominfo Tifatul sembiring menegaskan saat ini pemerintah sedang mengusahakan tender frekuensi layanan seluler generasi ke tiga (3G) segera dilaksanakan. Namun beliau belum bisa memastikan kapan tepatnya.(api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper