LAYANAN BLACKBERRY: Dituduh rugikan negara, operator mitra RIM minta perlindungan

Lingga Sukatma Wiangga
Kamis, 8 Maret 2012 | 20:02 WIB
Bagikan

JAKARTA: Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) minta perlindungan hukum kepada Kepolisian Indonesia dan Kejaksaan Agung atas somasi dari LSM Konsumen Telekomunikasi Indonesia (KTI).

 

Somasi yang ditandatangani Ketua Umum KTI Denny AK itu ditujukan bagi lima operator yang bekerjasama dengan Research In Motion (RIM) atas pelayanan BlackBerry di Indonesia.Kelima operator itu yakni PT Telkomsel, PT Indosat Tbk, PT XL Axiata, PT Hutchison CP Telecommunications, dan PT Axis Telekom Indonesia.

 

Surat permohonan perlindungan hukum dilayangkan ATSI pada hari ini, Rabu, 8 Maret 2012 agar layanan telekomunikasi tetap dapat dilakukan.Surat diajukan karena KTI minta presiden direktur perusahaan operator datang ke kantor KTI tanpa boleh diwakili.Ketua Umum ATSI Sarwoto Atmosutarno mengatakan pihaknya sudah mengirim surat ke penegak hukum untuk mohon proteksi.

 

"Hal itu dimaksudkan agar kepentingan publik/pelanggan BlackBerry tidak terganggu selama proses gugatan berlangsung," ujarnya kepada Bisnis hari ini, 8 Maret 2012.

Menurut dia, surat juga ditembuskan ke pemerintah selaku regulator dan ATSI siap memberikan penjelasan lebih lanjut.Dalam surat somasi dari LSM KTI kepada PT XL Axiata pada 6 Februari 2012 tertulis KTI menegur keras PT XL Axiata yang telah melakukan kegiatan layanan ilegal atas perjanjian kerjasama (PKS) antara XL dengan RIM.

 

Karena itu, KTI mengundang pimpinan XL datang ke kantor KTI pada Jumat, 9 Februari 2012 pukul 16.00 WIB tanpa diwakili.(Algooth Putranto/api) 

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper