JAKARTA: Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) masih mengakui Budi Rahardjo sebagai manajer id-TLD (Indonesia Top Level Domain) yang didukung oleh ITB dan IDNIC.
Wakil Ketum APJII Sammy Pangerapan mengatakan Budi Rahardjo (BR) sampai saat ini masih diakui sebagai id-TLD atau registry dari domain Indonesia (berakhiran .id)
“IDNIC itu nama lain buat APJII yang sudah di daftarkan ke DEPKUHAM sejak April 1997. APJII sebagai National Internet Registry juga dikenal sebagai IDNIC oleh APNIC sebagai pemberi mandat distributor IP di indonesia,” ujarnya kepada Bisnis hari ini.
Menurut dia, ada kerja sama antara id-TLD dgn APJII/IDNIC sejak 1997. Namun, pada 2005 terjadi perselisihan. Hal ini, tambahnya, terjadi karena adanya distorsi informasi dan gesekan kepentingan para pelaku.
“Perselisihan ini berakhir dengan di serahkannya pengopersian domain kepada pemerintah. Waktu itu yg mengelola IPTEK Net. Lalu lahir, Pandi, setelah proses yang panjang,” tuturnya.
Mengenai peran APJII, asosiasi itu mengklaim sebagai bagian dari pemangku kepentingan dalam tata kelola Internet, punya kewajiban memastikan pengelolaan Internet di Indonesia sesuai dengan kaidah-kaidah pengelolaan Internet.
“Harapan kami, pemangku kepentingan berkumpul dan mencari solusi yg terbaik.”(api)