Author

Ricky Perdana Gozali

Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi DKI Jakarta

Lihat artikel saya lainnya

OPINI : QRIS, Jembatan Pemerataan Ekonomi & Kemandirian Nasional

Ricky Perdana Gozali
Selasa, 17 Juni 2025 | 09:45 WIB
Pegawai memberikan donasi menggunakan pindai QRIS dalam OCTO Mobile di sela-sela Safari Ramadan 1445 H di Tangerang Selatan, Banten pada Senin (18/3/2024).  / Bisnis-Himawan L Nugraha
Pegawai memberikan donasi menggunakan pindai QRIS dalam OCTO Mobile di sela-sela Safari Ramadan 1445 H di Tangerang Selatan, Banten pada Senin (18/3/2024). / Bisnis-Himawan L Nugraha
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kini, tidak membawa ponsel seringkali lebih membuat kita panik dibanding tertinggal dompet. Ponsel telah berubah menjadi alat multifungsi, termasuk sebagai dompet digital yang memudahkan transaksi di seluruh lini kehidupan, dari pusat perbelanjaan modern hingga pedagang kaki lima.

Transformasi ini tak lepas dari peran QR Code Indonesian Standard (QRIS) yang diluncurkan oleh Bank Indonesia pada 17 Agustus 2019.

QRIS telah menjadi katalis penting dalam memperluas sistem pembayaran digital yang lebih efisien, aman, dan inklusif, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Data Bank Indonesia mencatat, hingga akhir 2024, jumlah pengguna QRIS mencapai 55,4 juta dengan 35,9 juta merchant terdaftar—mayoritas di antaranya merupakan UMKM. Persebaran pengguna juga sudah merata dari Jawa hingga Papua, menandakan penetrasi digital yang meluas dan merata.

Tingginya pertumbuhan dan akseptasi digitalisasi sistem pembayaran, dapat mendorong pendapatan para pelaku usaha UMKM. Sebab, transaksi menjadi semakin mudah. Tentunya, jika terjadi peningkatan transaksi secara nilai maupun volume akan mendorong kontribusi ke perekonomian dan pendapatan masyarakat. Menurut catatan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pada tahun 2023, pelaku usaha UMKM yang mencapai sekitar 66 juta berkontribusi hampir 61% terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan mampu menyerap sekitar 117 juta pekerja atau setara 97% dari total tenaga kerja di Tanah Air.

Digitalisasi sistem pembayaran terbukti mendorong pertumbuhan ekonomi secara langsung maupun tidak langsung. Bagi pelaku UMKM, kemudahan transaksi lewat QRIS tidak hanya meningkatkan omzet, tetapi juga memberikan rekam jejak digital yang dapat dimanfaatkan untuk memperoleh pembiayaan formal. Bagi pemerintah daerah, adopsi pembayaran digital juga dapat meningkatkan efisiensi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD), sekaligus memperbaiki tata kelola keuangan publik.

Namun, keberhasilan QRIS di tingkat domestik juga menimbulkan dinamika baru secara internasional. Beberapa pihak dari Amerika Serikat telah menyampaikan kekhawatiran atas menurunnya penggunaan jaringan pembayaran global di Indonesia. Meski tidak dalam bentuk kritik terbuka, sinyal tersebut muncul dari berkurangnya volume transaksi jaringan internasional akibat meningkatnya penggunaan QRIS dan dompet digital lokal.

Menurut laporan industri keuangan dan data ritel, sejak 2022 hingga 2024, penggunaan kartu kredit dan debit asing di sektor ritel domestik tercatat menurun. Hal ini seiring dengan bertumbuhnya preferensi konsumen dan merchant terhadap QRIS yang menawarkan biaya transaksi lebih rendah dan interoperabilitas antar-penyedia layanan. Bagi UMKM, infrastruktur lokal ini lebih menguntungkan karena meringankan beban biaya, khususnya dengan adanya kebijakan MDR 0% untuk transaksi mikro hingga Rp500.000.

Di tengah keberhasilan ini, penting untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan sistem pembayaran domestik dan keterbukaan terhadap ekosistem global. QRIS tidak dimaksudkan untuk menggantikan sistem internasional, melainkan memperkuat fondasi ekonomi nasional dengan membangun infrastruktur sistem pembayaran yang sesuai dengan kebutuhan lokal. Inisiatif interkoneksi QRIS lintas negara, seperti dengan Thailand, Malaysia, dan negara Asean lainnya, adalah langkah penting untuk menjamin bahwa sistem lokal tetap terhubung dengan jaringan internasional.

Digitalisasi sistem pembayaran bukanlah upaya eksklusif, melainkan jalan untuk inklusi keuangan yang lebih luas. Dengan indeks inklusi keuangan Indonesia yang mencapai 75,02% dan literasi keuangan sebesar 65,43% pada 2024 (BPS dan OJK), ruang pengembangan QRIS masih terbuka lebar. Kolaborasi antara Bank Indonesia, OJK, pemerintah daerah melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), serta pelaku industri keuangan menjadi krusial dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat—termasuk di pelosok—ikut menikmati manfaat digitalisasi ini.

QRIS telah menjadi jembatan antara ekonomi informal dan sistem keuangan formal. Ke depan, tantangannya adalah memastikan sistem ini tetap inklusif, aman, dan adaptif terhadap dinamika global. Dengan arah kebijakan yang seimbang dan kolaboratif, QRIS tidak hanya menjadi simbol transformasi pembayaran, tetapi juga kekuatan strategis dalam membangun ekonomi nasional yang mandiri dan berdaulat. Ini juga sejalan dengan misi Asta Cita dalam hal mendukung pemerataan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper