Prediksi APJII Pengguna Internet RI Capai 231 Juta pada 2025

Leo Dwi Jatmiko
Kamis, 23 Januari 2025 | 12:28 WIB
Warga menggunakan ponsel dengan latar BTS di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis (9/2/2023).
Warga menggunakan ponsel dengan latar BTS di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis (9/2/2023).
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) memprediksi jumlah pengguna internet pada tahun ini bertambah sekitar 6 juta pengguna atau hanya naik 1%-2% dibandingkan dengan pencapaian 2024. 

Adapun untuk 2024 APJII belum mengeluarkan laporan. Namun, APJII memperkirakan jumlah pengguna internet berada pada kisaran 225 juta. Artinya, dengan tambahan 6 juta, makan pengguna internet RI akan menyentuh 231 juta pengguna tahun ini. 

Ketua Umum APJII Muhammad Arif mengatakan pertumbuhan internet tahun ini tidak akan semasif saat pandemi. Meski demikian, jumlahnya masih akan terus bertambah karena internet telah menjadi kebutuhan dasar masyarakat Indonesia.

Infrastruktur internet yang makin luas dan jumlah penyedia jasa internet terus bertambah juga menjadi faktor pendorong.

“Kalau kita lihat sebenarnya setiap 3 tahun terakhir ini, kenaikannya 1-2 persen. Prediksi kami tahun ini kurang lebih sama. Tidak akan tiba-tiba loncat lagi seperti waktu pandemi sih. Mungkin 5 juta sampai 6 juta pengguna internet baru,” kata Arif kepada Bisnis, Kamis (23/1/2025). 

Arif tak menampik bahwa pertumbuhan internet di Indonesia cenderung konservatif. Mayoritas dari masyarakat Indonesia telah memiliki smartphone yang terhubung ke internet. 

Selain itu, lompatan seperti saat era pandemi Covid-19 juga tidak dapat terjadi karena mobilitas masyarakat sudah berjalan normal. 

Moratorium

Arif juga menuturkan untuk mendorong pemerataan internet, APJII berharap agar pemerintah membatasi jumlah pemain internet di Pulau Jawa. 

APJII mendorong moratorium. Pasalnya, dari total sekitar 1.000 anggota APJII, sekitar 750 berada di Pulau Jawa. 250 sisanya tersebar dari Sumatra hingga Papua. 

“Komdigi sudah menyambut baik. tetapi kami masih berdiskusi mengenai lokasi-lokasi yang dianggap kira-kira perlu di moratorium. Untuk Jawa semuanya di moratorium maunya APJII, sudah lebih dari 750 ISP di Pulau Jawa,” kata Arif. 

Arif menuturkan pemerintah harus mengkaji dan mengubah peraturan agar industri internet di dalam negeri lebih seimbang. 

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper