Bisnis.com, JAKARTA - Langkah Presiden Amerika Serikat (AS) untuk membatasi ekspor cip kecerdasan buatan (AI) untuk data center ke Indonesia disinyalir berkaitan dengan perang dagang.
Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi menduga pembatasan tersebut menjadi bagian dari strategi Amerika Serikat untuk menguasai perdagangan. Ini, kata Heru, merupakan model perang dagang baru terkait dengan teknologi informasi dan komunikasi, yang kali ini menyasar Indonesia.
Heru berharap kebijakan Biden tersebut tidak berdampak ke Indonesia, sebagaimana perang dagang yang terjadi antara China dan Amerika Serikat, tidak mempengaruhi dagang Indonesia.
“Kalau kita lihat kemarin itu misalnya terjadi perang dagang antara China dengan Amerika, dampaknya juga di Indonesia ini hampir tidak ada ya. Produk-produk China juga bisa digunakan di Indonesia, produk-produk Amerika juga bisa digunakan di Indonesia,” kata Heru kepada Bisnis, Senin (13/1/2025).
Diketahui, perdagangan dunia saat ini dipengaruhi beberapa hal, salah satunya kehadiran BRIC (Brasil, Rusia, India, dan China) dan OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development). Dua kelompok ekonomi tersebut memiliki karakteristik dan tujuan yang berbeda.
BRIC memiliki karakteristik kelompok negara berkembang dengan potensi ekonomi besar dan pertumbuhan yang cepat, yang berfokus pada peningkatan pengaruh ekonomi di tingkat global, mengurangi ketergantungan pada mata uang dolar AS, dan mempromosikan sistem perdagangan multilateral yang lebih adil.
Sementara itu OECD merupakan organisasi internasional yang terdiri dari negara-negara maju dengan ekonomi pasar dan demokrasi. OECD memiliki tujuan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, mempromosikan perdagangan bebas, dan meningkatkan kesejahteraan sosial.
Adapun Indonesia masuk dalam kelompok Bric bersama China dan India.
Selain itu, lanjut Heru, untuk industri data center Indonesia terdiri dari banyak negara. Pemain data center tidak terbatas pada AS dan China, juga negara lain.
Heru mengatakan walaupun dampaknya hampir tidak ada, pemerintah tetap harus memantau perkembangan kebijakan yang diterapkan Biden, termasuk menyiapkan mitigasi seandainya kebijakan pembatasan cip nantinya berdampak ke Indonesia.
“Walaupun diyakini dampaknya sangat minimal,” kata Heru.
Ketua Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi ITB Ian Yosef M. Edward menilai rencana kebijakan Biden dapat menjadi berkah bagi Indonesia karena kebijakan tersebut diterapkan di seluruh Asia Tenggara, seluruh negara di Asean masuk dalam kategori 3 dan 2, sehingga yang memiliki hubungan baik dengan AS akan jadi pemenang.
“Indonesia memiliki hubungan yang baik AS; momen ini dapat digunakan untuk pengembangan data center yang memiliki komputasi yang tinggi dan berbasis AI,” kata Ian.
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Joe Biden berencana memberlakukan pembatasan pada ekspor cip baru kecerdasan buatan (AI) untuk pusat data atau data center ke sejumlah negara di Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
Melansir dari Technave, Minggu (12/1/2025) kebijakan ini mengklasifikasikan negara-negara ke dalam tiga kategori berdasarkan hubungan mereka dengan AS dan risiko yang ditimbulkan terhadap keamanan nasional.
Negara-negara dalam kategori pertama, yang meliputi sekutu utama AS seperti Australia, Jepang, Taiwan, dan Uni Eropa, diberikan akses penuh ke chip pusat data untuk penggunaan komersial dan teknologi tinggi.
Sementara itu Bloomberg menyebut, beberapa negara Asia Tenggara dan Timur Tengah, seperti Malaysia dan Indonesia ditempatkan dalam kategori kedua. Kategori ini membuat negara negara tersebut dibatasi oleh jumlah daya dan kapasitas pusat data yang dapat diakses.
Sementara itu, negara-negara yang dianggap tidak sejalan dengan AS, seperti China, Rusia, Myanmar, dan Iran, termasuk dalam kategori ketiga dan sepenuhnya dilarang mengimpor chip pusat data dari perusahaan yang menggunakan teknologi AS.
Kebijakan ini bertujuan untuk membatasi potensi penyalahgunaan chip tersebut dalam pengembangan teknologi militer atau kegiatan yang dapat mengancam keamanan nasional AS.