Driver Ojek Online Minta Biaya Aplikasi Grab-Gojek Diturunkan Jadi 10%

Lukman Nur Hakim
Senin, 6 Januari 2025 | 18:14 WIB
Pekerja memesan ojek online di Jakarta, Bisnis/Abdurrachman
Pekerja memesan ojek online di Jakarta, Bisnis/Abdurrachman
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia meminta agar pemerintah dan aplikator Grab-Gojek menurunkan potongan biaya aplikasi menjadi 10% dari sebelumnya 20%.

Diketahui, perusahaan aplikasi transportasi daring diduga saat ini masih memotong biaya aplikasi melebihi batas yang telah ditetapkan oleh regulasi pemerintah. 

Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan KP No.1001 Tahun 2022, potongan biaya aplikasi untuk pengemudi maksimal sebesar 20%. 

Namun, kenyataannya di lapangan, sejumlah aplikator bahkan memotong hingga 30%, dengan alasan dana tersebut akan dikembalikan untuk kesejahteraan mitra. 

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia, Raden Igun Wicaksono menyampaikan rasa kekecewaan karena pihak regulator tidak dapat berbuat banyak dalam pemotongan biaya aplikasi. 

Biaya aplikasi yang besar membuat mitra driver sengsara sehingga dia berharap biaya tersebut dapat diturunkan menjadi 10%. Pemerintah juga diminta menindak tegas aplikator yang menaikan biaya aplikasi melebih batas. 

“Kami menyayangkan pihak pemerintah atau regulator tidak bisa berbuat apapun ataupun berikan sanksi kepada aplikator yang melanggar regulasi resmi dari pemerintah,” kata Igun kepada Bisnis, Senin (6/1/2025).

Asosiasi berharap Menteri Perhubungan yang baru dapat lebih responsif dalam mengakomodasi aspirasi para pengemudi, mengingat asosiasi mereka telah sejak lama terlibat dalam penyusunan tarif ojek online dan potongan aplikasi sejak 2019 lalu.

“Kami berharap Menteri Perhubungan yang baru ini bisa tegas dan mengakomodir aspirasi kami dari Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut, potongan yang terlalu tinggi telah menjadi beban bagi banyak pengemudi yang selama ini menggantungkan hidupnya pada penghasilan dari aplikasi transportasi daring. 

Asosiasi berharap, dengan perhatian serius dari pemerintah, permasalahan ini bisa segera diatasi untuk kesejahteraan mitra pengemudi ojol di seluruh Indonesia.

"Kami mendesak Menteri Perhubungan untuk menjadikan isu ini sebagai prioritas di tahun 2025, mengingat jutaan pengemudi ojol mengandalkan pendapatan dari aplikasi ini," ucap Igun.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper