Komdigi Dirombak, Emiten Telekomunikasi Terdampak?

Leo Dwi Jatmiko
Rabu, 13 November 2024 | 21:56 WIB
Teknisi melakukan pemeliharaan perangkat BTS (Base Transceiver Station) di sebuah tower seputaran Tol Trans Sumatera yang menghubungkan Kota Medan – Tanjung Pura yang berada di Desa Payabakung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Senin (25/3)/dok. XL Axiata
Teknisi melakukan pemeliharaan perangkat BTS (Base Transceiver Station) di sebuah tower seputaran Tol Trans Sumatera yang menghubungkan Kota Medan – Tanjung Pura yang berada di Desa Payabakung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Senin (25/3)/dok. XL Axiata
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Perombakan yang terjadi di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dinilai tidak akan berdampak negatif terhadap emiten telekomunikasi di Tanah Air. 

Director PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk. Reza Priyambada mengatakan peralihan Kemenkominfo menjadi Komdigi beserta perubahan nomenklatur di dalamnya, tidak akan berdampak signifikan terhadap operator seluler.

Struktur baru diyakini tidak akan membuat bisnis operator telekomunikasi seperti Telkom, Indosat, XL Axiata dan Smartfren menjadi terbatas. 

“Harapannya tidak sampai membatasi kegiatan usaha dari para emiten ini,” kata Reza kepada Bisnis, Rabu (23/9/2024). 

Reza menilai bahwa pergerakan harga saham telekomunikasi cenderung variatif di tengah pergantian pemerintahan meskipun dari sisi kinerja menunjukan peningkatan, kecuali FREN yang tercatat rugi di periode 9 bulan pertama 2024. 

Sementara itu dari sisi top line, mayoritas mencatatkan peningkatan yang cukup baik. 

“Hal ini menandakan bahwa masih ada ruang pertumbuhan untuk peningkatan layanan kepada masyarakat melalui produk yang ditawarkan oleh emiten telekomunikasi ini,” kata Reza. 

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan perubahan pada struktur organisasi, dengan menggabungkan Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) dan Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) menjadi Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital. 

Perubahan struktur organisasi tertuang Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 Tentang Kementerian Komunikasi dan Digital yang ditandatangani Presiden Prabowo pada 5 November 2024

Sesuai dengan PP tersebut pihaknya bakal membagi Ditjen Aplikasi Informatika (Aptika) menjadi tiga direktorat. Pertama adalah Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital. Kedua adalah Direktorat Jenderal Ekosistem Digital dan yang ketiga Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital.

Selain pemecahan, Komdigi juga melakukan penggabungan terhadap Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) dan Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) yang nantinya menjadi Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital. 

Reza juga mengomentari mengenai aksi korporasi yang dilakukan emiten telekomunikasi, salah satunya jajaran direksi Indosat yang memborong saham perusahaan. 

Dilansir dari laman keterbukaan Bursa Efek Indonesia (BEI), President Director and CEO Indosat, Vikram Sinha dilaporkan membeli saham Indosat sebanyak 2.183.000 lembar saham. Sementara itu Director and Chief Financial Officer Indosat , Nicky Lee memborong sebanyak 620.000  lembar saham. 

Selain itu, Muhammad Buldansyah, Director and Chief Business Officer juga melakukan transaksi sebanyak 1.320.000 lembar saham. 

Reza berpendapat bahwa aksi tersebut mensinyalir adanya kepercayaan akan prospek kinerja kedepannya. 

“Manajemen percaya bahwa kinerja perusahaannya masih ada peluang dan ruang untuk bertumbuh,” kata Reza. 

Merujuk pada laporan info memo, Indosat meraup pendapatan sebesar Rp41,8 triliun sepanjang 9 bulan pertama 2024 atau tumbuh sebesar 15% jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Tak tanggung-tanggung, Indosat juga melaporkan pertumbuhan laba bersih sebesar 39,1% atau senilai Rp3,8 triliun. 

“Hasil ini mencerminkan upaya kami dalam menonjolkan keunggulan operasional, alokasi modal yang strategis, dan memanfaatkan transformasi berbasis-AI,” kata Vikram.

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper