Kecanduan Judi Online, Warga Semper Jakut Jual Barang hingga Terlilit Utang Pinjol

Lukman Nur Hakim
Selasa, 12 November 2024 | 17:15 WIB
ILUSTRASI JUDI ONLINE Warga mengakses platform judi online di Jakarta, Rabu (24/1/2024). JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P
ILUSTRASI JUDI ONLINE Warga mengakses platform judi online di Jakarta, Rabu (24/1/2024). JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Warga Semper Jakarta Utara menceritakan dampak negatif nyata dari judi online. Barang-barang di rumah dijual hingga terlilit utang pinjaman online

Dalam kunjungannya ke RPTRA Intiland Teduh Semper Barat, Jakarta Utara. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mendapatkan cerita dari warga yang menjadi korban akibat orang terdekatnya menjadi pecandu judi online.

Warga pertama yang menceritakan kisah hidupnya adalah Nur. Perempuan berusia 41 tahu ini menjadi korban efek judi online akibat sang suami kecanduan bermain games tersebut.

“Suami saya sendiri, sampai dia ditahan gara-gara judi online. Handphone, semua barang, sampai TV habis,” kata Nur kepada Meutya di RPTRA Intiland Teduh Semper Barat, Selasa (12/11/2024).

Tak hanya menjual barang, sang suami juga kedapatan berhutang hingga ke bank keliling. Namun, utang tersebut tidak dibayar, sehingga membuat para debt collector menagih hingga ke rumah mereka.

“Tadinya kerja enak di pabrik baterai. Punya gaji, sekarang nggak punya. Jadi kuli, kuli manggul di Bulog,” ujarnya.

Tak hanya Nur, hal serupa juga dialami oleh warga bernama Nani. Perempuan berumur 44 tahu ini merasakan efek akibat sang suami bermain judi online. Sebab, setelah suaminya bermain judi online, dirinya dan sang anak tidak diberikan nafkah seperti biasanya. 

Bahkan, suami Nani menggunakan data KTP Nani untuk mendaftar pinjaman online demi membayar utang judi online tersebut. 

“Judi itu jahat, sampai kami jadi pisah. Ini selain masalah keuangan, perubahan perhatian kepada istri dan anak juga terasa, pasti,” ucap Nani. 

Tidak hanya Nur dan Nani yang notabene merupakan pasangan yang sudah lama, hal serupa dialami oleh Indri, seorang istri yang masih berusia 25 tahun. 

Indri menyebut awal mula suaminya bermain judi online karena terpengaruhi temannya yang mengatakan judi bisa memperkaya. Meski Indri sudah mengingatkan bahwa hal tersebut salah, namun suaminya tetap bermain judi online hingga lupa segalanya.

Hal tersebut akhirnya berefek dan mengganggu keluarga mereka yang sudah memiliki anak berusia tiga tahun dua bulan. Keluarga Indri dan suaminya mengalami masalah keuangan, hingga anak yang menjadi korban karena kekurangan kasih sayang. 

Maka dari itu, Indri meminta kepada Menkomdigi Meutya Hafid untuk memberantas judi online karena sudah sangat menyusahkan seluruh kalangan.

“Saya mau bilang, mohon berantas judi online karena ini semua menyesatkan. Tidak hanya istri, tapi anak pun jadi korban,” tutur Indri.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper