Tokopedia Umumkan Migrasi TikTok Shop ke Shop Tokopedia Tuntas Sejak 27 Maret

Rika Anggraeni
Rabu, 3 April 2024 | 13:40 WIB
Presiden Tokopedia Melissa Siska Juminto/Bisnis.com - Rika Anggraeni
Presiden Tokopedia Melissa Siska Juminto/Bisnis.com - Rika Anggraeni
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Platform belanja online alias e-commerce, PT Tokopedia mengumumkan migrasi layanan TikTok Shop ke Shop Tokopedia telah rampung pada 27 Maret 2024.

Presiden Tokopedia Melissa Siska Juminto menyampaikan bahwa migrasi ini terhitung lebih cepat dari jangka waktu yang diminta Kementerian Perdagangan (Kemendag), yaitu empat bulan atau tepatnya 12 April 2024.

“Tanggal 27 Maret 2024 kami sudah selesai semua compliance requirement sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023,” kata Melissa dalam Diskusi Media Update Perkembangan Masa Transisi TikTok dan Tokopedia di Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Namun, Melissa tidak menyebut persentase pasti saat ditanya apakah proses migrasi TikTok Shop ke Shop Tokopedia rampung 100%. “Iya betul, sudah selesai sesuai Permendag,” ungkapnya.

Melissa mengungkapkan Tokopedia melakukan penyesuaian terhadap tiga komponen. Hal ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan Permendag 31/2023.

Pertama, secara pembayaran (payment). Melissa menyampaikan bahwa sosial commerce tidak dapat memfasilitasi transaksi pada sistem elektroniknya. Artinya, TikTok tidak lagi dapat memfasilitasi transaksi pembayaran, melainkan akan diambil oleh Tokopedia.

Melissa menjelaskan bahwa migrasi ini menghasilkan transisi baru, termasuk infrastruktur pembayaran yang sudah diubah.

“Secara payment yang dulunya memang masih di sistem elektronik TikTok, sekarang sudah proses managed full by Tokopedia,” jelasnya.

Kedua, pengguna (user) dan data. Dalam komponen ini, tidak terjadi penyalahgunaan dan penguasaan data yang mengakibatkan persaingan tidak sehat. Dengan demikian, adanya akun e-commerce tersendiri dengan pengaturan privasi sesuai pilihan pengguna dan isolasi data antara data sosial media dan e-commerce

Ketigamerchant operation. KP3A PMSE tidak dapat melakukan di luar kewajiban perlindungan konsumen, pembinaan, dan penyelesaian sengketa. Dengan begitu, semua transaksi dan operasional layanan merchant sudah terjadi pada sistem elektronik Tokopedia.

“Saat mengklik Shop tab di TikTok sudah masuk ke wilayah Tokopedia. Belanja dan pembayaran sudah masuk ke ranah Tokopedia,” jelasnya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper