Survei APJII: Pengguna Pinjol Naik 4 Kali Lipat, Akibat Judi Online?

Crysania Suhartanto
Kamis, 1 Februari 2024 | 13:18 WIB
Warga mencari informasi tentang pinjaman oniline di Jakarta, Rabu (10/1/2024). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Warga mencari informasi tentang pinjaman oniline di Jakarta, Rabu (10/1/2024). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat menduga peningkatan transaksi pada pinjaman online disebabkan oleh candu judi online di masyarakat. Para pemain judi online mengambil pinjol setelah kalah bermain judi online, demi mendapatkan pendanaan instan.

Direktur Ekonomi Digital Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan asumsi ini juga didukung oleh tren pencarian yang sama tingginya antara “zeus slot” dengan “pinjaman online” dalam dua tahun terakhir. 

“Saya menduga orang-orang yang kalah di judi online, mereka butuh pendanaan cepat dan mudah, pinjol menjadi jalan keluarnya. Pinjol ilegal lebih gampang lagi bagi mereka,” ujar Huda kepada Bisnis, Kamis (1/2/2024).

Sebagai informasi, Asosiasi Penyedia Jaringan Internet Indonesia (APJII) baru menerbitkan laporan bahwa jumlah masyarakat yang melakukan pinjaman online meningkat hampir 4 kali lipat pada 2023 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Pada 2022, jumlah pengguna pinjol mencapai 2,7 juta pengguna naik menjadi 8,6 juta pengguna pada 2023. 

Di sisi lain, angka perputaran uang judi online yang tercatat di PPATK juga makin meningkat dari tahun ke tahun. Dari sebelumnya, Rp57 triliun pada 2021, lalu Rp81 triliun 2022, dan secara total menajadi Rp327 triliun pada 2023.

Masalahnya, Huda mengatakan hal ini menjadi makin mengkhawatirkan karena hanya 3% pinjol di Indonesia yang merupakan pinjol resmi. Berdasarkan data dari berbagai sumber, per 2023, hanya 101 pinjaman online legal yang sudah diakui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Saya bisa menduga lebih tinggi lagi pertumbuhan penggunaan pinjol tidak resmi atau ilegal,” ujar Huda. 

Alhasil, pekerjaan rumah pemerintah terkait pinjol ilegal saat ini bukan hanya sekadar kurangnya literasi digital dari masyarakat, tetapi juga permintaan pinjol ilegal yang makin tinggi. 

Sebagai informasi, kini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah berusaha untuk menghapus judi online di Indonesia. Hingga Januari 2024, setidaknya sudah ada 810.785 konten yang ditangguhkan, 4.164 rekening dan 540 akun e-wallet yang diblokir. 

Namun, hal ini seakan kurang efektif karena setiap adanya pemblokiran, para pelaku justru membuat situs baru atau akun media sosial baru. Ibarat kata pepatah, mati satu, tumbuh seribu.

Selain itu, hal ini menjadi makin susah karena pinjaman online Indonesia hampir 90% terafiliasi ke Myanmar ataupun Kamboja, yang mana di negara tersebut, judi online dilegalkan.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper