Pedagang Minta Shopee dan Lazada Ditutup, Pemerintah Perlu Lihat Data Komprehensif

Crysania Suhartanto
Jumat, 13 Oktober 2023 | 13:54 WIB
Ilustrasi konsumen yang berbelanja secara daring melalui e-commerce di ponsel mereka/Freepik
Ilustrasi konsumen yang berbelanja secara daring melalui e-commerce di ponsel mereka/Freepik
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah diminta untuk melihat data secara cermat dan komprehensif, di tengah desakan pedagang yang meminta agar Lazada dan Shopee ditutup. Pengamat digital berharap pemerintah mengambil langkah yang bijak, berbasis data komprehensif. 

Pengamat ekonomi digital Ignatius Untung menyarankan pemerintah jangan gegabah dan salah langkah lagi perihal permintaan dari pedagang Tanah Abang. 

Belajar dari penutupan TikTok Shop, Untung berpendapat gagalnya penutupan TikTok untuk menyelamatkan UMKM dikarenakan kurangnya kajian dan data-data yang jelas sebelum membuat sebuah regulasi.

“Tidak bisa asal menyambung nyambungkan data, tetapi harus sudah bisa dipelajari terlebih dahulu datanya secara benar lalu nanti kalau keputusannya diambil dampaknya akan seperti apa,” ujar Untung kepada Bisnis, Jumat (13/10/2023).

Sekadar informasi, beberapa pedagang di Pasar Tanah Abang berharap agar pemerintah menutup e-commerce lainnya, tidak hanya TikTok Shop agar toko mereka kembali ramai. 

Mereka merasa setelah TikTok Shop dituntut pasar tetap sepi. Influencer di TikTok, menurut mereka, berpindah ke e-commerce lain, sehingga Tanah Abang tetap sepi. Pedagang harus bertarung melawan influencer dengan jumlah pengikut yang banyak. 

Menurut Untung, pada saat penutupan TikTok Shop, data yang digunakan hanyalah data dari Institute Development of Economics and Finance (Indef) dan Bank Dunia. Untung mengatakan kedua data tersebut bisa saja merujuk ke kondisi yang berbeda, sehingga tidak dapat divalidasi kebenarannya.

Selain itu, pemerintah juga sempat mengatakan jika 90 persen produk yang ada di marketplace adalah barang impor. Menurut Untung, sebenarnya ketika dikonfirmasi ke bea cukai, ternyata 90 persen tersebut adalah impor umum. 

Impor umum bukan masalah platform dong, impor umum masalahnya bea cukai. Artinya di offline pun terjadi juga impor umum,” ujar Untung. 

Oleh karena itu, Untung menyarankan pemerintah untuk mengkaji terlebih dahulu perihal data-data yang sesuai sebelum melakukan regulasi serupa, terutama untuk sektor yang menjadi mata pencaharian banyak orang. 

Pemerintah juga dapat memanfaatkan keberadaan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan kajian tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper