Bisnis.com, JAKARTA - PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) akan meningkatkan kualitas layanan di pelosok negeri usai dapat tambahan spektrum frekuensi di pita frekuensi 2,3 GHz yang sebelumnya digunakan oleh PT Berca Hardayaperkasa.
Vice President Corporate Communications Telkomsel Saki Hamsat Bramono mengatakan Telkomsel telah menyepakati pengalihan hak penggunaan spektrum frekuensi radio pada pita frekuensi radio 2,3 GHz dari Berca.
“Telkomsel akan mengoptimalkan alokasi pita frekuensi radio 2,3 GHz untuk mengakselerasikan komitmen perusahaan dalam pemerataan akses jaringan broadband hingga pelosok negeri, terutama dalam mendorong peningkatan pengalaman konektivitas digital yang berkualitas,” kata Saki kepada Bisnis.com, Kamis (17/11/2022).
Seluruh proses pengalihan tersebut telah mendapat persetujuan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Kominfo, dengan salah satunya mengacu pada aturan dan perundangan yang berlaku, yakni Pasal 71 angka 5 Undang-Undang No. 11/2020 tentang Cipta Kerja dan dijabarkan lebih lanjut di dalam ketentuan Pasal 55 Peraturan Pemerintah No. 46/2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.
Disebutkan dalam peraturan tersebut bahwa penyelenggara jaringan telekomunikasi pemegang Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) dapat melakukan pengalihan hak penggunaan spektrum frekuensi radio kepada penyelenggara jaringan telekomunikasi lainnya.
Telkomsel selaku pihak yang menerima pengalihan spektrum frekuensi radio tersebut juga berkomitmen mendukung sejumlah program prioritas Pemerintah dalam bentuk penyediaan jaringan 4G dan 5G di beberapa lokasi, antara lain Destinasi Wisata Prioritas Danau Toba, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangke, Kawasan Industri Tanjung Enim dan Bukit Asam Coal Based Industrial Estate / BACBIE.
Kemudian Kawasan Nusa Dua, termasuk Konferensi Tingkat Tinggi G20, KEK Mandalika, sirkuit Internasional Mandalika, KEK Mandalika, Destinasi Wisata Prioritas Labuan Bajo; dan Proyek Strategis Nasional: Ibu Kota Nusantara.
Sebelumnya, PT Berca Hardayaperkasa mengumumkan penghentian layanan internet bergerak miliknya, Hinet, pada 16 November 2022. Jaringan 4G LTE hinet tidak akan lagi tersedia di delapan wilayah layanan mereka yang meliputi Denpasar, Makassar, Pekanbaru, Batam, Medan, Palembang, Pontianak dan Balikpapan.
Berca Hardayaperkasa adalah salah satu dari puluhan perusahaan yang beroperasi di bawah Manajemen Perusahaan Grup Central Cipta Murdaya (CCM), milik konglomerat Murdaya Widyawimarta Poo atau biasa dipanggil Murdaya Poo.
Pada 2019, Forbes mencatat Murdaya sebagai orang terkaya peringkat 1605 di dunia dan termasuk dalam 50 orang terkaya di Indonesia pada 2018. Murdaya adalah suami dari Siti Hartati yang juga merupakan salah satu orang terkaya di indonesia pada masanya.