Bisnis.com, JAKARTA - Apple mengumumkan kenaikan harga beberapa layanan milik Apple di beberapa negara termasuk Indonesia. Hal ini dikarenakan adanya pajak atau perubahan nilai tukar mata uang asing.
Dilansir dari Macrumors, Kamis (27/10/2022) harga pembelian aplikasi dan dalam aplikasi akan meningkat di Brasil, Kolombia, India, Indonesia, Rusia, dan Afrika Selatan dalam beberapa hari ke depan.
Apple mengatakan harga tersebut mencerminkan pungutan pemerataan baru sebesar 2 persen di India dan pajak pertambahan nilai baru sebesar 10 persen di Indonesia untuk pengembang yang berbasis di luar Indonesia.
Alhasil, kenaikan di Indonesia dikisaran harga Rp10.000 sampai dengan Rp25.000. Seperti, Apple Music Personal sebelumnya Rp49.000 menjadi Rp55.00, Apple TV+ menjadi Rp99.000 dari sebelumnya Rp69.000 dan Apple One Personal dari Rp115.000 menjadi Rp139.000.
Berikut daftar lengkapnya harga baru dari layanan Apple Music, Apple TV+ dan Apple One:
Apple Music
Pelajar - Rp35.000
Perorangan - Rp55.000
Keluarga - Rp85.000
Apple TV+
Perorangan - Rp99.000.
Apple One
Perorangan - Rp139.000
Keluarga - Rp179.000
Premium - Rp299.000.