Bisnis.com, JAKARTA – Berawal dari mimpi mulia hingga para pendirinya ‘disanjung’ oleh Forbes, kini perusahaan rintisan (startup) furnitur yakni Fabelio harus berakhir tragis. Startup tersebut kini harus rela berstatus pailit.
Status tersebut diperoleh setelah PT Kayu Raya Indonesia yang menjadi pengelola Fabelio mengumumkan pailit.
Berdasarkan pengumuman di Koran Bisnis pada Senin (10/10/2022), startup yang bergerak di sektor furnitur dan desain interior itu ditetapkan dalam keadaaan pailit. Hal ini berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.47/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN.Niaga.JKT.PST, tertanggal 5 oktober 2022.
"Menyatakan debitor [PT Kayu Raya Indonesia] dalam keadaan pailit," seperti tertulis dalam pengumuman kurator.
Berdasarkan surat Hakim Pengawas No.47/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN.Niaga.JKT.PST, tertanggal 6 Oktober 2022, Hakim Pengawas telah menetapkan beberapa hal.
Pertama, rapat kreditor pertama akan jatuh pada hari Senin, 17 Oktober 2022 pukul 10.00 WIB yang dilaksanakan di Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.