Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia lagi-lagi dihebohkan dengan adanya dugaan kebocoran data pribadi dari 1,3 miliar data SIM Card Indonesia yang diperjual belikan di situs hacker.
Dari penelusuran Bisnis, Kamis (1/9/2022), data tersebut merupakan hasil registrasi ulang SIM Card yang diunggah oleh sebuah akun bernama Bjorka di forum breached.to.
“Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia telah mengeluarkan peraturan yang mewajibkan semua pengguna kartu SIM prabayar untuk mendaftarkan nomor teleponnya dengan Kartu Tanda Penduduk [KTP] dan Kartu Keluarga [KK] yang masih berlaku,” tulis Bjorka di forum itu, Kamis (1/9/2022).
Dia menambahkan, periode pendaftaran dimulai dari 31 Oktober 2017. Kegagalan untuk melakukannya pada akhir batas waktu pendaftaran akan menyebabkan penghentian sementara layanan untuk nomor ponsel.
Dalam unggahannya, Bjorka mengeklaim memiliki 1,304,401,300 data registrasi kartu SIM atau sebanyak 87 GB. Data SIM Card itu meliputi nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon, operator seluler yang digunakan dan tanggal penggunaan.
Bukan itu saja, Bjorka juga membagikan 2 juta data sampel yang dikumpulkan dari 2017 hingga 2020. Diketahui operator yang tercantum di sampel data tersebut adalah Telkomsel, Indosat, Tri, XL, dan Smartfren.