Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mempertanyakan keamanan data pelanggan yang diwajibkan mendaftar melalui aplikasi MyPertamina untuk setiap pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, termasuk jenis Pertalite dan Solar mulai 1 Juli 2022.
Menurut Heru, Pertamina harus menjelaskan alasan kebijakan ini dengan baik ke masyarakat luas. Sebab, saat melakukan pendaftaran, mereka akan diminta mengisi data diri secara lengkap.
"Harus jelas kenapa [pembeli] harus pakai aplikasi. Nanti isi NIK segala macam. Pertamina kan BUMN bukan Kementerian/Lembaga publik. Ada potensi besar data pribadi masyarakat dimonetisasi dan disalahmanfaatkan nantinya," ujar Heru, Rabu (29/6/2022).
Dia menilai hal ini patut diperhatikan mengingat bila kebijakan ini benar diterapkan, MyPertamina akan jadi salah satu aplikasi yang banyak diakses masyarakat. Dikhawatirkan, data pelanggan tersebut akan dimonetisasi kemudian hari.
"Sebagai masyarakat, kita juga akan bertanya apa iya memang perlu pakai aplikasi?" ucap Heru.
Terpisah, Ketua Pusat Studi Kebijakan Industri dan Regulasi Telekomunikasi Indonesia ITB Ian Yosef M. Edward menilai rencana Pertamina menerapkan kebijakan tersebut sebenarnya sama saja dengan sistem pembayaran menggunakan kartu bank atau pembayaran secara elektronik.
Selama ini, sambung dia, untuk mengaktifkan pembayaran secara elektronik juga membutuhkan data seperti nomor handphone, identitas, dan lainnya.
"Dengan pengalaman selama ini sudah terjamin, tidak ada bedanya dengan membayar pembelian BBM menggunakan kartu di SPBU," imbuh Ian.
Sebagaimana diketahui, PT Pertamina (Persero) akan menerapkan penggunaan aplikasi MyPertamina untuk setiap pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, termasuk jenis Pertalite dan Solar dengan mendaftar ke laman https://subsiditepat.mypertamina.id/ mulai 1 Juli 2022. Hal ini bertujuan agar penjualan BBM bersubsidi tepat sasaran.
Nantinya, jika sampai waktu yang ditentukan belum mendaftar, maka konsumen tidak bisa membeli BBM bersubsidi. Konsumen akan diarahkan untuk membeli BBM jenis produk yang lain.
Untuk tahap pertama, kebijakan tersebut akan diimplementasikan di 11 wilayah, di antaranya Kota Bukit Tinggi, Kab. Agam, Kota Padang Panjang, Kab. Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kab. Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta, dan Kota Sukabumi.
Bagi konsumen yang berada atau sering bepergian di wilayah tersebut, diharapkan untuk mendaftar diri. Adapun, bagi konsumen yang di luar wilayah di atas harap menunggu arahan selanjutnya.
Ini Cara Bayar Pertalite dan Solar Pakai Aplikasi MyPertamina:
- Unduh Aplikasi MyPertamina di Google Play Store atau Apps Store
- Pilih "Daftar" bagi yang belum memiliki akun dengan isi data diri secara lengkap
- Jika sudah berhasil masuk, aktifkan akun aplikasi pembayaran LinkAja yang dimiliki
- Pastikan saldo di Aplikasi LinkAja cukup untuk melakukan transaksi
- Pembelian BBM bisa mulai dilakukan pada halaman awal Aplikasi MyPertamina dengan mengklik opsi "Bayar"
- Pindah QR code yang tertera di mesin Electronic Data Capture (EDC) SPBU Pertamina
- Jika jumlah liter dan harga yang muncul telah sesuai, maka konfirmasi pembelian dengan klik "Bayar" dan selesaikan pembayaran
- Kemudian, akan muncul notifikasi bahwa pembayaran telah berhasil.