Menkominfo Wanti-wanti Google, Twitter, dan Facebook Segera Daftar PSE

Anitana Widya Puspa
Selasa, 28 Juni 2022 | 09:52 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate memberikan penjelasan di Jakarta, Kamis (7/11/2019). Bisnis/Triawanda Tirta Aditya
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate memberikan penjelasan di Jakarta, Kamis (7/11/2019). Bisnis/Triawanda Tirta Aditya
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate kembali mengingatkan agar Google, Twitter, dan Facebook segera melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

"Jangan sampai kealpaan PSE, memaksa Kominfo menegakkan aturan, seperti Google, Twitter, Facebook segera inisiatif lakukan pendaftaran,” ujarnya di Gedung Kominfo, Jakarta, Senin (27/6/2022).

Dia pun meminta agar para pihak terkait jangan menunggu batas waktu berakhir. Menurutnya, apabila banyak perusahaan yang kemudian harus berakhir menjadi perusahaan tidak terdaftar akan menjadi tidak sehat bagi dunia usaha.

Adapun berdasarkan aturan perundang-undangan, pendaftaran PSE tersebut selambatnya dilakukan pada 20 Juli 2022. Tentunya pendaftaran juga akan menjadi lebih mudah karena sudah tersedia Online Single Submission.

Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan menegaskan bahwa Menkominfo telah mengingatkan langsung sejumlah perusahaan PSE. Menkominfo, sebutnya, sudah bertemu 66 PSE dan mengingatkan langsung untuk melakukan pendaftaran.

PSE, tegasnya, harus tunduk kepada ketentuan regulasi di negara mereka berbisnis, termasuk Indonesia.

Pendaftaran PSE merupakan amanat peraturan perundang-undangan. Apabila PSE tidak melakukan pendaftaran sampai batas akhir 20 Juli 2022, maka dapat berakhir menjadi PSE ilegal.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper