Bisnis.com, MAKASSAR – Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan teknologi 5G memiliki potensi besar dalam memajukan ekonomi di Indonesia.
“Pola bisnis kian berubah merambah teknologi, pola pendidikan, kehadiran 5G merupakan langkah tepat dalam memajukan ekonomi di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan dengan hadirnya layanan 5G oleh Indosat Ooreedo,” katanya saat peluncuran Layanan 5G di Makassar, Jumat, (19/11/2021).
Dia menyebutkan, sejak pandemi Covid-19 mulai mewabah pada 2020 tidak ada seorang pun yang meramalkan terjadinya wabah tersebut.
“Pandemi itu awalnya kesehatan, tetapi berdampak pada ekonomi dan sosial di hampir seluruh dunia, sehingga terjadi koreksi [ekonomi],” ujarnya.
Namun, dia menyebutkan pandemi Covid-19 juga mengakselerasi kebutuhan teknologi dan digitalisasi yang makin agresif. Bahkan, dinilainya pandemi turut mendorong adaptasi 5G yang cocok bagi kondisi perekonomian di Indonesia.
“Kehadiran 5G itu sejalan dengan konfisi geografis kita, maka 5G ini instrumen yang dapat mendorong percepatan layanan dan usaha serta instrumen ini juga mampu mendorong investasi menjadi lebih merata,” katanya.
Lebih lanjut, dia memerinci realisasi investasi berdasarkan sebaran wilayahnya paling banyak berada di luar Jawa yakni sebesar Rp 340,7 triliun di sepanjang Januari—September 2021.
Angka tersebut setara dengan 51,7 persen dari total realisasi investasi dalam sembilan bulan tahun 2021 yakni Rp 659,4 triliun. Sementara, realisasi investasi di Jawa sebesar Rp 318,7 triliun, atau sama dengan 48,3 persen dari keseluruhan investasi yang masuk ke Indonesia.
“5G saya yakin bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang bagus. Hari ini saja investasi tidak bertumbuh di Jawa, tetapi turut merambah ke luar Jawa,” ujarnya.
Di sisi lain, Bahlil juga mengatakan, pada tahun ini pun, Kementerian Investasi/BKPM menargetkan investasi sebesar Rp900 triliun. BKPM mencatat, realisasi investasi pada kuartal ketiga 2021 telah mencapai 73 hingga 74 persen dari target 2021.