Bisnis.com, JAKARTA – Aplikasi pesan WhatsApp dan Kementerian Komunikasi dan Informatika membeberkan cara untuk menangkal hoaks atau berita bohong.
Manajer Kebijakan Publik WhatsApp untuk Indonesia Esther Samboh mengungkap beberapa elemen untuk menangkal hoaks, yakni dari segi produk, kolaborasi, dan kemitraan. Dari segi produk, WhatsApp memiliki banyak fitur meski banyak yang belum memanfaatkannya, semisal fitur pelaporan dan blokir.
“Ini penting karena bisa membantu WhatsApp untuk mendeteksi laporan, jadi kalau ada hoax dan enggak ada melaporkan atau memblokir itu, kami tidak bisa mengetahuinya,” ujar dia dalam acara virtual JaWAra Internet Sehat, dikutip dari tempo.co, Rabu (6/10/2021).
Menurutnya, aplikasi berlogo gagang telepon itu memiliki tim dan teknologi yang bekerja 24 jam per hari memantau dan membaca laporan dari pengguna mengenai hoax. Selain itu ada juga kode-kode khusus, terkait dengan pesan yang diteruskan atau forward yang bisa memberitahukan dari mana pesan itu berasal dan sudah disebarkan berapa kali.
“Secara umum dan global, pembatasan forward sudah mengurangi pesan yang diteruskan sebanyak 20 persen,” tutur dia.
Dari segi kolaborasi, setiap tahunnya WhatsApp memiliki lima program digital literasi mulai dari road show, podcast bersama ICT Watch dan Kominfo, online course, konten video, dan kampanye ABC (Amati isinya, Baca sampai habis, lalu Cek sumbernya).
“Pengguna bisa berpartisipasi dalam kegiatan ini,” kata Esther.
Selain itu, WhatsApp juga bekerjasama dengan beberapa kalangan seperti organisasi Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO), Liputan6, dan Tempo untuk mengembangkan chat bot. Alhasil, hanya melalui WhatsApp pengguna bisa cek fakta informasi yang didapatkannya.
Sementara itu, Staf Ahli Kemenkominfo Devie Rahmawati mengatakan ada banyak cara yang telah dilakukan dalam menangkal hoax, khususnya program edukasi dari hulu ke hilir.
“Di antaranya, kami punya tim untuk melakukan proses identifikasi apakah informasi itu hoax atau bukan,” kata dia.
Menurut Devie, hoax memiliki daya serang hingga ke grass root dengan sangat cepat, hanya tiga menit, tapi untuk mengidentifikasinya membutuhkan waktu lebih lama, 30 menit.
“Kami bekerjasama dengan beberapa pihak seperti MAFINDO, Siber Kreasi, juga Hoax the Banking.”
Di hilir, sosiolog dari Universitas Indonesia ini menambahkan ada pemblokiran dan proses hukum ke kepolisian. Menurutnya, proses ini satu paket dan semuanya berjalan bersama.
“Karena hoax mengepung dan kami harus mengepung balik dengan bergandengan tangan,” tutur dia.