Bisnis.com, JAKARTA – Penataan ulang pita frekuensi 2,3 GHz akan membuat kualitas jaringan 4G dan 5G yang diterima masyarakat meningkat.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Johnny G. Plate mengatakan bahwa rampungnya penataan ulang pita 2,3 GHz membuat kondisi pita frekuensi radio untuk layanan seluler di Indonesia makin optimal.
Kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat nantinya dapat terus dipertahankan pada level yang terbaik. Hal itu tidak hanya untuk layanan 4G, tetapi juga untuk 5G.
“Terjadi perbaikan kualitas layanan bagi pelanggan di jaringan 4G maupun 5G,” kata Johnny di Jakarta, Rabu (29/9/2021).
Tidak hanya itu, kata Johnny, penataan ulang atau refarming juga membuat proses peningkatan teknologi mobile broadband dari 4G menjadi 5G menjadi semakin mudah dan efisien.
Johnny menuturkan, dengan alokasi pita yang sudah tersambung (contiguous), seluruh operator yang beroperasi di pita 2,3 GHz dapat melanjutkan pemenuhan komitmen pembangunan.
Sekadar informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) baru saja mengumumkan penataan ulang pita frekuensi radio 2,3 GHz.
Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 300/2021 tentang Penataan Ulang (Refarming) Pita Frekuensi Radio 2,3.
Penataan ulang pita frekuensi tersebut dilakukan sesuai aturan yang mengharuskan kondisi para pemenang seleksi pengguna pita frekuensi 2,3 GHz yang dinilai tidak berdampingan (non-contiguous) untuk ditata ulang, dalam hal ini adalah pita frekuensi milik PT Telekomunikasi Selular dan PT Smartfren Telecom Tbk.