Layanan Telemedicine Covid-19, Asosiasi Butuh Rekam Medis

Akbar Evandio
Selasa, 6 Juli 2021 | 19:03 WIB
Telemedicine
Telemedicine
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan rintisan (startup) di bidang teknologi kesehatan (healthtech) saat ini turut bahu membahu menekan potensi penyebaran Covid-19 melalui aplikasi kesehatan masing-masing pemain.

Ketua Asosiasi Healthtech Indonesia Gregorius Bimantoro mengedepankan saat ini setiap pemain teknologi kesehatan tengah berfokus mengedepankan uji coba layanan medis jarak jauh (telemedicine) secara gratis untuk pasien Covid-19.

“Semua sedang fokus untuk kemanusiaan karena kondisi sekarang sangat kritis, tidak akan ada ekonomi tanpa kehadiran manusia. Bahkan, sebanyak 296 orang pasien Covid-19 meninggal dunia saat menjalani isolasi mandiri. Ini mengartikan masyarakat harus mendapatkan bantuan segera,” katanya, Selasa (6/7/2021).

Sekadar informasi, pemerintah lewat Kementerian Kesehatan hendak melakukan uji coba layanan medis jarak jauh atau layanan telemedicine gratis, untuk pasien Covid-19 isolasi mandiri dengan menggunakan 11 aplikasi telemedicine.

Dalam program ini, pemerintah bekerja sama dengan 11 platform kesehatan. Yakni Get Well, Good Doctor, Halodoc, Klik Dokter, Klik Go, Link Sehat, Milvik Dokter, Pro Sehat, SehatQ, Yesdok, dan Alodokter.

Teknisnya, 11 platform telemedicine tersebut terintegrasi dengan 742 laboratorium PCR/Antigen yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan. Sehingga apabila hasil PCR warga di 742 laboratorium itu positif, maka mereka akan mendapatkan layanan kesehatan jarak jauh secara gratis.

Selain konsultasi dengan dokter, melalui layanan ini, pemerintah akan mengirimkan paket obat gratis kepada pasien isolasi mandiri. Paket obat tersebut terdiri dari Multivitamin (C,B,E,Zinc), Azitromisin 500 mg, Oseltamivir 75 mg, dan Paracetamol Tablet 500 mg.

Namun, Gregorius mengatakan terdapat inisiatif lain yang dapat dilakukan pemerintah dan sangat urgen bagi pemain teknologi kesehatan, yaitu dengan keterbukaan rekam medis masyarakat dari fasilitas kesehatan (faskes) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Menurutnya, rekam jejak kesehatan masyarakat merupakan kebutuhan mendesak sebagai perkembangan para pemain untuk dapat melakukan tindakan bagi pasien secara taktis, efisien, dan efektif.

“Kami saat ini juga sedang mempersiapkan regulatory sandbox yang bisa menjadi emergency sandbox agar bisa memfasilitasi kebutuhan saat ini agar praktik telemedicine tidak terbatas,” ujarnya.

Menurutnya, dengan kehadiran regulatory sandbox, maka setiap pemain teknologi kesehatan akan lebih mudah untuk mendapatkan rekam medis pasien, rekam medis elektronik yang berjalan, data antarklinik, fasilitas, dan rumah sakit.

Untuk diketahui, regulatory sandbox merupakan suatu ruang uji coba terbatas yang aman untuk menguji penyelenggara teknologi kesehatan beserta produk, layanan, teknologi, atau model bisnisnya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Akbar Evandio
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper