Bisnis.com, JAKARTA - Mekari sebagai perusahaan software as a service melalui produk Klikpajak, melihat bahwa masih ada peluang besar untuk mendorong pelaporan SPT Tahunan secara daring yang dilakukan oleh wajib pajak badan di tahun ini.
“Sebagai Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP) mitra resmi DJP, kami melihat adanya peningkatan kesadaran dari wajib pajak untuk melakukan pelaporan pajak melalui platform online terlebih di masa pandemi saat ini. Di Klikpajak sendiri kami mencatat ada kenaikan jumlah user wajib pajak badan yang bergabung sekitar 30% dibanding tahun lalu,” ujar Standie Nagadi VP Marketing Mekari dalam keterangan tertulisnya.
“Kami melihat tren bahwa banyak wajib pajak yang melapor di injury time, kemudian karena traffic tinggi untuk akses ke DJP Online ada kemungkinan gagal akses. Selain itu, banyak wajib pajak yang masih kesulitan melakukan penghitungan pajak ataupun menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dalam pelaporan SPT Tahunan.” tambahnya.
Untuk mendorong peningkatan kesadaran wajib pajak badan melaporkan SPT Tahunan Badan secara tepat waktu, Klikpajak by Mekari menghadirkan program edukasi online secara rutin seperti Tax Consultation & Tax Webinar yang dilakukan selama masa pelaporan pajak berlangsung. Selain itu, Klikpajak by Mekari juga mempersiapkan kapasitas lebih untuk memfasilitasi tingginya traffic di masa pelaporan SPT Tahunan badan pada periode pelaporan kali ini.
Sebagai platform berbasis website untuk lapor, kelola, dan bayar pajak online, beberapa kemudahan yang diberikan Klikpajak by Mekari bagi wajib pajak badan untuk lapor SPT Tahunan antara lain, proses lapor SPT Tahunan tidak ribet dengan koneksi stabil, dapatkan bukti lapor pajak resmi dari DJP, keamanan data wajib pajak, One stop tax solution application yang didukung teknologi berbasis cloud, integrasi dengan software akuntansi Jurnal by Mekari, pembukuan dengan cepat dan tidak ada yang terselip, dan lapor SPT langsung dalam platform Klikpajak.
“Penggunaan Klikpajak bersamaan dengan Jurnal akan menjawab tantangan bisnis dalam menyiapkan dokumen pelaporan SPT Tahunan badan. Karena secara otomatis, laporan keuangan dan pembukuan tercatat online dan akurat, serta terintegrasi langsung dengan e-Faktur SPT Masa yang dilaporkan bisnis tiap bulannya. Sehingga arsip dokumen akan lebih rapi dan wajib pajak badan tidak perlu lagi pusing mengumpulkan dokumen - dokumen yang masih tercecer untuk lapor SPT Tahunan.” tutup Standie.
Wajib pajak badan yang ingin melaporkan SPT Tahunan bisa langsung mengakses fitur e-Filing yang ada di platform Klikpajak by Mekari dengan menggunakan paket Starter mulai dari Rp 0,-. Selain itu, Klikpajak by Mekari juga memiliki fitur lain seperti e-billing, e-faktur, dan e-bupot yang diperbarui secara berkala sesuai dengan ketentuan dan pembaruan dari DJP guna kebutuhan pelaporan perpajakan bisnis tiap bulannya. Untuk mulai berlangganan dan mendapatkan informasi serta tutorial penggunaan fitur Klikpajak secara komprehensif dapat diakses di www.klikpajak.id.