Bisnis.com, JAKARTA - FABA, yang lebih populer dengan sebutan limbah atau abu batu bara, berpotensi menjadi primadona baru dalam pengembangan industri nasional, dan diharapkan ada petunjuk teknis (juknis) pemanfaatan FABA.
Dosen ITS, peneliti pemanfaatan FABA untuk infrastruktur Eng.Januarti Jaya Ekaputri, memaparkan sejumlah manfaat FABA dimana di banyak negara FABA sudah berpotensi menjadi primadona baru dalam pengembangan industri.
Di Indonesia, potensi abu batu bara juga semakin besar. Menurutnya, FABA merupakan limbah padat tak beracun, bahkan di banyak negara limbah ini sudah memberikan manfaat ekonomis bagi warganya.
Dia menegaskan, penelitian yang dilakukannya selama ini, FABA setidaknya dapat menghasilkan bahan konstruksi alternatif yaitu menggantikan tanah liat dengan fly ash sebagai bahan pembuatan batu bata merah untuk perusahaan batu bata.
Menurutnya, pemanfaatan limbah nonB3 ini sebagai bahan baku yaitu pemanfaatan limbah nonB3 khusus seperti fly ash batubara dari kegiatan PLTU dengan teknologi boiler minimal CFB (Ciraiating Fluidi"zed Bed) dimanfaatkan sebagai bahan baku kontruksi pengganti semen pozzolan.
FABA juga, katanya, memenuhi persyaratan teknis sebagai material yang digunakan untuk produksi material bangunan, mengurangi polusi dan mengurangi ruang landfill. “Selain untuk bahan konstruksi bangunan, FABA juga dapat dimanfaatkan untuk perkebunan dan peternakan. Dan semua itu sudah saya ujicoba sendiri,” katanya dikutip dari keterangan tertulisnya.
Di beberapa negara, kata dia, FABA juga telah dimanfaatkan sebagai material konstruksi seperti untuk campuran semen dalam pembangunan jalan, jembatan, dan timbunan, reklamasi bekas tambang, serta untuk sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan. Bahkan tingkat pemanfaatan FABA di negara-negara itu sudah cukup tinggi, berkisar antara 44,8 persen - 86 persen
Pengamat masalah lingkungan, Prof.Dr.Ir.H.Fachrurrozie Sjarkowi, M.Sc, menyatakan, geliat FABA sekarang ini menumbuhkan peluang sekaligus tantangan. Dia menjelaskan material FABA dapat dimaanfaatkan untuk pengembangan lingkungan, untuk bidang manufaktur dan infrastruktur memang tidak diragukan lagi. Tetapi, untuk bidang pertanian, masih harus dilakukan riset dan penelitian panjang," ujarnya.
Sebelumnya, berdasarkan berita Bisnis, disebutkan hasil penelitian dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral dan Batubara (tekMIRA) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan bahwa fly ash dan bottom ash (FABA) dari hasil kegiatan PLTU efektif dimanfaatkan sebagai pembenah tanah atau pupuk.
Peneliti Puslitbang tekMIRA Wulandari Surono mengatakan, keputusan pemanfaatan FABA sebagai pembenah tanah sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 Pasal 463 (1f) di mana produk hasil pemanfaatannya wajib memenuhi persyaratan standar produk yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian. "Bukan berarti kalau dikeluarkan dari limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) terus tidak diolah atau dibiarkan begitu saja, harus dikelola untuk dimanfaatkan," jelas Wulandari, dikutip dari siaran pers, Selasa (6/4/2021).