Bisnis.com, JAKARTA – PT Kominfo Izinkan Operator Seluler Borong Blok Frekuensi 2,3 GHz (Tri) menyatakan akan mengikuti kembali lelang pita frekuensi radio 2,3 GHz yang baru saja dibuka oleh pemerintah. Tri menyambut baik peraturan lelang yang memperbolehkan peserta lelang menang lebih dari satu blok.
Wakil Presiden Direktur 3 Indonesia Danny Buldansyah mengatakan perseroan masih tertarik untuk mengikuti kembali lelang pita frekuensi 2,3 GHz.
Menurutnya, kebijakan baru yang memperbolehkan peserta lelang menguasai lebih dari satu blok, memiliki dampak positif bagi pertumbuhan bisnis perseroan. Perusahaan masih menunggu harga per blok yang ditawarkan pemerintah, untuk memutuskan jumlah pita yang akan dincar pada lelang kali ini.
“Masih tertarik. Tergantung perkiraan harga,” kata Danny kepada Bisnis.com, Senin (15/3/2021).
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkomifo) membuka kembali seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,3 GHz di dalam rentang 2360 – 2390 MHz untuk keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler 2021.
Seleksi dilaksanakan dengan Objek Seleksi pada pita frekuensi radio 2,3 GHz yang terdiri atas tiga blok pita frekuensi radio di dalam rentang 2360-2390 MHz dengan lebar pita masing-masing blok adalah 10 MHz.
Peserta Seleksi diberikan kesempatan untuk mengajukan penawaran minimal satu blok (1 x 10 MHz) dan diperkenankan melakukan penawaran dua blok atau tiga blok (3 x 10 MHz) sehingga tidak ada pembatasan jumlah blok yang dapat dimenangkan oleh Peserta Seleksi sesuai dengan hasil seleksi.