Ponsel Low-End Diminati, Asosiasi: Daya Beli Masih Lemah

Akbar Evandio
Kamis, 18 Februari 2021 | 08:59 WIB
Sejumlah remaja menggunakan ponsel saat berkomunikasi di Medan, Sumatera Utara, Jumat (17/4/2020)./ANTARA FOTO-Septianda Perdana
Sejumlah remaja menggunakan ponsel saat berkomunikasi di Medan, Sumatera Utara, Jumat (17/4/2020)./ANTARA FOTO-Septianda Perdana
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Pasar ponsel low-end atau produk di kisaran harga di bawah Rp2 juta dinilai tetap diminati dan menjadi senjata untuk bersaing para vendor ponsel pada kuartal I/2021.

Ketua Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia (AIPTI) Ali Soebroto mengatakan masih lemahnya daya beli menjadi problematika utama saat ini. Selain itu, kebutuhan ponsel low-end meningkat lantaran memenuhi kebijakan belajar dari rumah dan bekerja di rumah.

“Mengenai ponsel murah lebih diminati memang merupakan tren yang wajar. Pasar terbesar diperkirakan masih di kisaran harga di bawah Rp2 juta, tetapi ke depan ponsel 4G ke bawah tidak lagi menjadi premium, karena ponsel 5G sudah dipasarkan dengan harga dikisaran Rp5,5—6 juta ke atas,” katanya, Rabu (17/2/2021).

Berdasarkan data Canalys per Februari 2021, Vivo memimpin jumlah pengapalan perangkat tertinggi di Indonesia dengan pangsa pasar sebesar 25 persen. Namun, pandemi menyebabkan vendor asal China tersebut tidak mengalami pertumbuhan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Oppo menduduki peringkat kedua dengan pangsa pasar sebesar 24 persen, di mana pada kuartal IV/2020 mereka mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar -9 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama pada 2019.

Hal serupa juga dialami oleh Xiaomi yang mengalami kontraksi sebesar minus tujuh persen, bila dibandingkan pada periode sebelumnya. Ponsel asal China ini menduduki peringkat ketiga dengan pangsa pasar 15 persen.

Sementara itu, Realme juga mengalami kontraksi -1 persen bila dibandingkan dengan periode sebelumnya, yang menduduki peringkat ketiga dengan pangsa pasar 15 persen. Adapun, untuk Samsung menduduki peringkat kelima dengan pangsa pasar sebesar 14 persen dengan pertumbuhan -45 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Menanggapi laporan tersebut, Ali pun mengimbau agar ke depan pendataan mengenai pangsa pasar, pengapalan, dan tingkat penjualan juga dilakukan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dengan mewajibkan semua industri atau merek melaporkan hasil produksi dan penjualannya setiap bulan.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Akbar Evandio
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper