Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Eksekutif Socio Economic Educational Business Institute Dianta Sebayang menyarankan agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi harus menjadi prioritas pembahasan tahun ini.
Menurutnya, RUU tersebut telah dibahas sejak 2012 di DPR, tetapi hingga kini belum kunjung usai.
Dia meyakini bahwa isu keamanaan data pribadi akan selalu menjadi persoalan di dalam era digital.
Salah satunya menanggapi isu Tokopedia yang disebut-sebut mengalami peretasan, seperti dalam cuitan akun Twitter @underthebreach.
“Keamanaan data pengguna sudah wajib dilindungi oleh pihak aplikator. Tahun lalu, Bukalapak pun mengalami serangan peretas dan kemungkinan akan selalu ada serangan peretas terhadap aplikasi yang meminta dan menyimpan data pribadi kita,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Minggu, (3/5).
Menurutnya, sangat penting bagi pelanggan untuk melakukan dua hingga tiga langkah verifikasi setiap menggunakan aplikasi apapun, seperti penggunaan password, PIN, konfirmasi via surel, dan Whatsapp atau layanan pesan singkat.
“Selanjutnya adalah yang paling sering terlupakan adalah rutin mengganti password dan tidak menggunakan password yang sama dengan password untuk aplikasi perbankan karena prioritas yang diincar adalah pembobolan kartu kredit, selain data pribadi tentunya sebab data adalah pengetahuan dan pengetahuan bisa menghasilkan uang,” tuturnya.
Ketika menanggapi hal tersebut, VP of Corporate Communications Tokopedia Nuraini Razak memastikan bahwa di tidak ada kebocoran data pembayaran pada aplikasi tersebut.
“Seluruh transaksi dengan semua metode pembayaran, termasuk informasi kartu debit, kartu kredit dan OVO di Tokopedia tetap terjaga keamanannya,” katanya melalui siaran pers, Minggu, (3/5/2020).