Bisnis.com JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengingatkan masyarakat agar tidak mudah dalam menyebarkan disinformasi sehubungan dengan ditemukannya kasus virus corona di Indonesia.
Hal itu disampaikan Menkominfo Johnny G.Plate usai menemui Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Senin (2/3). Dia mengatakan disinformasi bakal merugikan masyarakat dan juga pihak mengedarkan.
Dia mengatakan, hingga saat ini terdapat 142 konten isu hoaks yang telah tersaring oleh Kominfo.
“Kita harus cerdas, cakap, tanggap dan smart dalam menggunakan ruang digital,” katanya, Senin (2/3/2020).
Johnny menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pengedar berita hoaks karena melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan dapat dikenai sanksi hingga hukuman bui.
Menurutnya virus corona bukan lagi masalah epidemi wilayah, tetapi sudah menjadi pandemik virus global. Dengan demikian, setiap negara bertanggung jawab terhadap penanganannya dalam menghadapi wabah ini.
Dia mengimbau masyarakat untuk mengikuti saran dari Kementerian Kesehatan sebagai satu- satunya otoritas medis.
“Bagaimana agar kita tidak terkena virus ada tahapannya. Ikuti petunjuk dari Kemenkes. Saat ini Ibu Pertiwi sedang memanggil kita untuk menjadi perisai bangsa dan negara dengan cara tidak menyebar hoaks setidaknya,” jelasnya.
Adapun, pada Senin (2/3/2020) Presiden Joko Widodo mengkonfirmasi dua orang warga Indonesia positif virus corona. Dua orang ini adalah perempuan berusia 64 tahun dan putrinya yang berusia 31 tahun.
Jokowi mengatakan dua orang ibu dan anak itu tertular virus dari orang Jepang yang berdomisili di Malaysia.