Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi memblokir akun pengguna media sosial yang menyajikan video TikTok Challenge.
Anggota KPAI Jasra Putra mengaku khawatir TikTok Challenge bakal membahayakan anak-anak jika tidak segera diblokir.
"Sebab anak-anak peniru ulung dan memiliki keinginan tahuan yang tinggi untuk mempraktikan kegiatan chalange seperti itu," kata Jasra melalui pesan singkatnya, Sabtu (15/2/2020).
Dalam video TikTok Challenge yang beredar, terdapat tiga orang yang melakukan permainan itu.
Dua orang di sisi kiri dan kanan meminta pemain yang berada di tengah untuk melompat. Setelah pemain yang tengah melompat, lalu dua orang yang ada di kedua sisinya menendang kaki orang yang di tengah saat melompat hingga terjatuh.
Jasra meminta orangtua mengawasi anak mereka dalam menggunakan media sosial. Jangan sampai adegan yang berbahaya itu diikuti anak-anak.
Orangtua wajib memberikan pemahaman kepada anak mereka terkait dengan beredarnya permainan yabg membahayakan itu.
"Jangan sampai adegan itu dipraktikan."
Selain itu, KPAI mengimbau guru di setiap sekolah juga mengkampanyekan gerakan kepada peserta didik agar tidak mengikuti TikTok Challenge.
"Karena berbahaya bagi fisik dan berakibat cidera," ujarnya.