LinkAja Kini Hadir di Aplikasi Gojek

Rahmad Fauzan
Rabu, 30 Oktober 2019 | 12:42 WIB
Pengunjung melakukan transaksi menggunakan layanan keuangan berbasis elektronik LinkAja saat peluncuran di Kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (30/6/2019)./ANTARA FOTO-Aprillio Akbar
Pengunjung melakukan transaksi menggunakan layanan keuangan berbasis elektronik LinkAja saat peluncuran di Kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (30/6/2019)./ANTARA FOTO-Aprillio Akbar
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Setelah mengungkapkan rencananya beberapa bulan lalu, aplikasi layanan uang elektronik LinkAja akhirnya resmi menjadi salah satu alat pembayaran resmi di aplikasi transportasi daring Gojek dan bersanding dengan Go-Pay.

Adapun, rencana diintegrasikannya LinkAja ke dalam aplikasi Gojek sudah diketahui sejak September 2019 lalu. Keinginan Gojek untuk menjadikan LinkAja sebagai salah satu aplikasi pembayaran disebut tidak terlepas dari kesamaan misi kedua perusahaan, yakni mendukung akselerasi Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) serta memperkenalkan dan mengedukasi masyarakat Indonesia tentang manfaat pembayaran nontunai.

Pihak Gojek juga meyakini kolaborasi di ekosistem Gojek dengan LinkAja dapat mempercepat adopsi non-tunai di Indonesia, terutama di lapisan masyarakat yang belum pernah tersentuh jasa keuangan formal. Lebih jauh, Gojek pun dikatakan terbuka untuk kolaborasi lain pada masa yang akan datang.

Tidak hanya Gojek, sebelumnya PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) juga menggandeng LinkAja. Langkah tersebut diambil oleh Telkomsel guna mendukung kemudahan dalam melakukan transaksi pembelian emas secara digital di Pegadaian.

Selain itu, LinkAja sendiri beberapa waktu lalu mendukung pengimplementasian QRIS di Indonesia, di mana hal tersebut dinilai akan memberikan manfaat positif baik bagi pelanggan maupun pedagang.

Lebih lanjut, LinkAja juga akan melakukan implementasi bertahap sesuai dengan waktu yang diberikan oleh Bank Indonesia sampai akhir tahun. Adapun mengenai biaya Merchant Discount Rate [MDR] sebesar 0,7%, akan dibebankan sepenuhnya kepada pedagang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmad Fauzan
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper