Implementasi 5G: Prioritas Frekuensi 28 GHz Disarankan untuk Satelit

Leo Dwi Jatmiko
Selasa, 29 Oktober 2019 | 11:45 WIB
 Satelit Nusantara Satu buatan PT Pasifik Satelit Nusantara./www.psn.co.id(psn.co.id)
Satelit Nusantara Satu buatan PT Pasifik Satelit Nusantara./www.psn.co.id(psn.co.id)
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pasifik Satelit Nusantara (PSN) meminta kepada pemerintah agar satelit menjadi penghuni utama atau primary, jika frekuensi 28 GHz digunakan untuk 5G. Dengan begitu, ketika interferensi saat berbagi frekuensi dilakukan, industril satelit tetap menjadi prioritas.   

Sebelumnya, Laporan industri satelit dunia atau Global Satellite Coalition (GSC) menyebutkan bahwa frekuensi 28 GHz, frekuensi yang akan diusulkan Kementerian Komunikasi dan Informatika di sidang World Radiocommunication Conferennce (WRC) 2019 untuk 5G, akan masih digunakan oleh satelit internet cepat atau High Throughput Satellite (HTS).

Di Indonesia, satelit khusus internet hanya dimiliki oleh PSN, yang rencananya meluncur pada 2022.  

Direktur Teknologi Pasifik Satelit Nusantara, Dani Indra Widjanarko mengatakan bahwa PSN, sebagai perusahaan satelit HTS terbuka jika frekuensi 28 GHz  nantinya digunakan bersama-sama dengan 5G.

Hanya saja, Dani meminta kepada Kemenkominfo agar pita alokasi tersebut tetap diutamakan untuk kepentingan satelit. Artinya, jika dikemudian terjadi masalah atau interferensi di pita frekuensi tersebut, maka teknologi 5G harus mengalah.  

“Operator satelit tidak berkeberatan selama pita alokasi tersebut secara primary dialokasikan untuk satelit, oleh karena itu tidak ada kewajiban dari operator satelit untuk memberikan proteksi terhadap 5G,” kata Dani kepada Bisnis, Senin (28/10/2019).

Sementara itu, Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Anang Latif mengatakan penggunaan bersama antara 5G dengan satelit tidak akan mengganggu industri satelit.

Dia menuturkan pada pita lebar 28 GHz terdapat ruang kosong yang dapat dimanfaatkan untuk teknologi 5G. Di samping itu, sambungnya, Bakti bersama sejumlah pemangku kepentingan juga terus mengkaji metode yang memungkinkan kedua teknologi berjalan bersama.   

“Pasti tidak mengganggu,  kami sedang membicarakan dan memilih metode yang tidak mengganggu keduanya,”  kata Anang.

Matangkan Ekosistem 5G

Sementara itu, sejumlah operator seluler yang nantinya akan menggunakan 5G terus mematangkan ekosistem 5G.

Group Head Corporate Communication PT XL Axiata Tbk. Tri Wahyuningsih mengusulkan agar tidak terjadi interferensi antara 5G dengan satelit, perlu dilakukan uji coba.

Dia mengatakan uji coba nantinya akan mengukur dampak dari pemanfaatan bersama di pita lebar atau bandwith frekuensi tersebut yang dilakukan oleh operator seluler dengan operator satelit, yang dipayungi oleh Kemenkominfo sebagai regulator.

Ayu mengakui saat ini sejumlah regulasi frekuensi yang potensial digunakan untuk 5G telah dihuni oleh industri lain. Sehingga, tidak bisa langsung digunakan. Dia mencontohkan pita frekuensi 3,5 GHz yang masih dihuni oleh satelit untuk televisi, perbankan, dan telekomunikasi,  2,6 GHz masih digunakan untuk layanan penyiaran berbayar satelit.

“Sejauh ini ada tiga kandidat pita frekuensi yang ideal untuk digunakan untuk 5G, yakni 3,5 GHz, 2,6 GHz dan 28 GHz.  Di Indonesia, tidak semua kosong,” kata Ayu.   

Sementara itu, Presiden Direktur PT Smartfren Telecom Tbk. Merza Fachys mengatakan bahwa spektrum milimeterwave 26 GHz – 28 GHz sangat baik digunakan untuk 5G, terutama untuk industri manufaktur.

Dalam implementasi 5G di industri, 5G hanya akan hadir pada titik-titik tertentu, sebab cakupan yang diberikan oleh frekuesi milimeterWave tidak terlalu besar.

Dalam uji coba 5G  di pabrik olahan minyak di Marunda beberapa waktu lalu, Smartfren menggunakan frekuensi 28 GHz. BTS 5G hanya dapat mencangkup 70 meter di ruang tertutup dan 300 meter untuk ruang terbuka.

“Adapun untuk mobility coverage tentu frekuensi yang lebih rendah tetap harus ada,” kata Merza.    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper