Pengelola Nama Domain Internet Indonesia Mulai 'Go Global'

Leo Dwi Jatmiko
Kamis, 18 Juli 2019 | 08:15 WIB
Foto pada 31 Maret 2015 - warga membuka salah satu website yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika sesuai permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Nomor:149/K.BNPT/3/2015 tentang situs/website radikal/Antara
Foto pada 31 Maret 2015 - warga membuka salah satu website yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika sesuai permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Nomor:149/K.BNPT/3/2015 tentang situs/website radikal/Antara
Bagikan
Bisnis.com, JAKARTA -- Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) berkomitmen untuk melakukan ekspansi besar-besar ke luar negeri, guna mendongkrak volume pelanggan domain .id.

Dari target 800.000 domain .id hingga akhir 2019 yang dipatok, Pandi menagetkan kontribusi penjualan domain luar negeri mencapai 400.000 domain. 

Pandi  menilai ekspansi ke luar negeri yang dilakukan selama ini kurang optimal.

Hasilnya, dari total 318.090 domain yang telah digunakan hingga Juli 2019, hanya 4% atau sekitar 13.964 domain yang berasal dari luar negeri. 

Angka ini jauh berbeda jika dibandingkan dengan domain Montenegro (.me) yang mencapai 800.000-an, padahal jumlah penduduk negara tersebut sekitar 100.000-an.   

Ketua Pandi, Yudho Giri Sucahyo menjelaskan dalam melakukan ekspansi pihaknya akan bekerja sama dengan regristrar atau distributor nama domain dari luar negeri, memanfaatkan jaringan regristrar dalam negeri. 

Sekurangnya sudah terdapat tiga regristrar yang bersedia memasarkan domain .id di luar negeri.  

Dia mengatakan Pandi tidak dapat menunjuk langsung regristrar luar negeri dalam memasarkan domain karena bertentangan dengan peraturan pemerintah nomor 82 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik.

"Jadi distributor menjadi perpanjangan tangan kami dalam memasarkan domain .id di luar negeri,” kata Yudho di Jakarta, Rabu (17/7/2019).

Tidak hanya itu, dalam memasarkan domain di luar negeri, Yudho menuturkan pihaknya akan menerapkan strategi liberalisasi, yaitu memberi kemudahan kepada pelanggan dalam membuat domain. 

Salah satu gagasan yang diusung nantinya adalah pembuatan domain hanya melalui email aktif.

 "Kalau untuk  '.id' sekarang sudah direlaksasi hanya cukup memakai KTP dan email aktif, yang bisa diverifikasi," kata Yudho.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper