Rusia Gugat Google

Newswire
Selasa, 27 November 2018 | 14:40 WIB
Logo Google terlihat di luar kantor perusahaan teknologi tersebut di Beijing, China, Rabu (8/8)./Reuters-Thomas Peter
Logo Google terlihat di luar kantor perusahaan teknologi tersebut di Beijing, China, Rabu (8/8)./Reuters-Thomas Peter
Bagikan

Bisnis.com, JKAARTA - Rusia mengajukan tuntutan perdata terhadap Google karena tidak mematuhi aturan untuk menghapus beberapa entri di hasil pencarian.

Reuters memberitakan lembaga pengawas komunikasi Rusia Roscomnadzor akan mengenakan denda sebesar 10.450 dolar AS jika perusahaan tersebut divonis bersalah. Keputusan akhir kasus ini akan diambil pada Desember mendatang, perwakilan Google menolak untuk menanggapi kasus ini.

Roscomnadzor menyatakan Google tidak turut serta dalam registrasi negara untuk melarang sejumlah situs yang diyakini negara tersebut memuat informasi ilegal sehingga mereka dinilai melanggar undang-undang.

Rusia selama lima tahun belakangan memperketat undang-undang mereka tentang internet, antara lain meminta mesin pencari untuk tidak memuat sejumlah hasil pencarian, aplikasi berkirim pesan untuk membagi kode enkripsi dengan lembaga keamanan mereka, juga perusahaan media sosial untuk menyimpan data pengguna di server di dalam negeri.

Peraturan Rusia mengenakan denda ribuan dolar terhadap perusahaan yang melanggar aturan atau, cara lainnya, memblokir layanan, namun, secara operasional, opsi tersebut sulit secara teknis.

Tiga sumber anonim menyatakan pada Reuters, negara akan mengenakan denda yang lebih besar kepada perusahaan teknologi yang gagal untuk mematuhi peraturan mereka. Berkas rencana tersebut memuat dokumen dari administrasi Presiden Vladimir Putin dan akan diberikan kepada pemain di industri untuk dimintai pendapat.

Jika peraturan tersebut berlaku, raksasa teknologi seperti Facebook dan Google terancam dena setara dengan 1 persen pendapatan tahunan mereka di Rusia jika mereka terbukti melanggar undang-undang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper