Bisnis.com, PEKANBARU -- Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi menyatakan penelitian yang dilakukan oleh kementerian atau lembaga pemerintah harus terintegrasi agar sesuai dengan Rencana Induk Riset Nasional (RIRN).
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menjelaskan bahwa hasil riset atau pelaksanaan riset yang tidak terintegrasi nilainya cukup besar, sehingga riset yang dilakukan kurang menghasilkan inovasi yang baik dan berkesinambungan.
"Saya mengusulkan kepada Bapak Presiden RI agar riset dapat terintegrasi supaya sesuai dengan RIRN untuk mencapai kejayaan bangsa Indonesia," tuturnya saat berpidato pada acara Puncak Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) ke 23 di Komplek Gubernur Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (10/8/2018).
Pada 2017, anggaran penelitian mencapai Rp24,9 triliun. Namun, karena alokasi dana tersebut tercecer di berbagai kementerian dan lembaga maka penelitian yang dilakukan menjadi tumpang tindih dan tidak efisien.
Dalam RIRN yang berdasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Riset Nasional, ada sepuluh fokus penelitian yang dicanangkan Presiden RI yaitu pangan dan pertanian; kesehatan dan obat-obatan; teknologi informasi dan komunikasi; advance material atau teknologi maju; pertahanan; energi dan energi baru terbarukan; kemaritiman; manajemen bencana; sosial, humaniora, budaya; dan pendidikan.
"Mudah-mudah kebangkitan teknologi dapat memberikan manfaat serta dampak positif bagi pembangunan ekonomi di masa depan," tambah Nasir.