Ini Syarat Prakualifikasi Proyek Satelit HTS

Duwi Setiya Ariyanti
Senin, 2 Juli 2018 | 00:35 WIB
Ilustrasi satelit/Reuters
Ilustrasi satelit/Reuters
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah telah menggelar market sounding untuk proyek satelit multifungsi dengan jenis high throughput satellite (HTS) dan segera membuka tahap prakualifikasi.

Berdasarkan data yang diterima Bisnis, terdapat beberapa kriteria agar perusahaan bisa lolos tahap prakualifikasi.

Direktur Utama Balai Penyediaan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) Anang Achmad Latif mengatakan pihaknya telah menyelesaikan market sounding pada 5 Juni 2018 di Kantor Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM).

Menurutnya, adanya penjaminan dari pemerintah membuat proyek ini menarik bagi para investor. Setelah market sounding, pihaknya akan menggelar tahap prakualifikasi pada Juli.

Dari sisi administratif, syarat pertama, perusahaan harus melengkapi dokumen perusahaan. Selain itu, mengikuti ketentuan dalam Peraturan Presiden No.44/2016 bahwa perusahaan lokal harus memiliki saham minimal 33%. Lalu, setidaknya salah satu dari anggota konsorsium memiliki izin penyelenggara jaringan tetap tertutup atau VSAT.

Syarat dari segi teknis, setidaknya salah satu anggota konsorsium memiliki slot orbit yang siap digunakan. Kemudian, pengalaman mengoperasikan satelit juga pengalaman mengadakan satelit harus dimiliki.

Terakhir, dari sisi finansial, para partisipan harus menyediakan hasil audit kinerja keuangan selamatiga tahun terakhir. Selain itu, partisipan harus mengikuti persyaratan minimum total aset dan aset bersih selama 3 tahun juga surat referensi dari bank.

Proses pemasukan dokumen prakualifikasi direncanakan dimulai pada pekan kedua Agustus dan pengumuman hasilnya pada pekan terakhir Agustus.

Mereka yang lolos tahap prakualifikasi akan mendapat undangan lelang di pekan pertama September dan pengumuman pemenang lelang bakal diumumkan pada pekan kedua Desember 2018.

"Tetap kita targetkan Juli [untuk prakualifikasi]," ujarnya saat dihubungi Bisnis pada Minggu (1/7/2018).

Dia menilai proyek satelit ini terbuka untuk perusahaan lokal maupun asing. Meski demikian, perusahaan asing harus membentuk konsorsium dengan mitra lokal untuk bisa terlibat. "Sebagian besar harus konsorsium apalagi kalau melibatkan investor asing."

Untuk sementara, dari hasil pra-feasibility study, proyek bernilai Rp5,8 triliun dengan kapasitas 150 Gbps. Pemerintah nantinya yang menyelesaikan studi kelayakan sehingga para peminat bisa langsung memasukkan dokumen tender.

Adapun, satelit jenis HTS ini dibangun dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) atau public private partnership (PPP) seperti yang diterapkan pada proyek Palapa Ring.

Skema tersebut pun diterapkan pada proyek strategis nasional (PSSN) yang berada di bawah pengawasan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP).

Pada proyek ini, investor akan menanggung modal lebih dulu dan baru mendapat pengganti biaya ketika infrastruktur beroperasi secara komersial (commercial operation date/COD) atau menggunakan skema availability payment dengan kontrak 15 tahun.

Pemerintah menggunakan dana universal service obligation (USO) atau dana kontribusi kewajiban pelayanan universal (KPU) untuk melakukan pembayaran kepada pemenang proyek.

"Banyak peminatnya untuk menjadi mitra. Kuncinya, adanya penjaminan dari pemerintah," kata Anang.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper