Bisnis.com, JAKARTA — Standar kode QR untuk pembayaran segera meluncur. Setelah standardisasi, setiap kode QR bisa digunakan untuk bertransaksi menggunakan semua platform uang digital.
TCash merupakan salah satu platform dompet digital yang memperoleh lisensi BI yang untuk mengoperasikan layanan pembayaran berbasis teknologi pemindaian kode QR.
Chief Executive Officer TCash Danu Wicaksana menyatakan platformnya tergabung dalam tim standaridsasi interoperasi kode QR. Standar itu dibentuk agar memungkinkan transaksi pembayaran kode QR lintas sistem uang elektronik.
Kode QR yang berlogo Gerbang Pembayaran Nasional dapat melayani transaksi dari beragam vendor uang elektronik mulai September mendatang.
"Dengan standar interoperasi itu, merchant yang menyediakan kode QR bisa menggunakan semua e-money untuk transaksi. Satu kode QR, misalnya, bisa digunakan untuk Tcash, GoPay, PayPro, OVO, dan sebagainya," ujarnya.
Sama halnya dengan pembayaran melalui mesin EDC, interoperasi kode QR itu dikenakan biaya merchant discount rate (MDR). Besaran pengenaan biaya itu nantinya diatur BI terpisah.
"BI nanti juga mengatur biaya MDR itu issuer mesti menanggung berapa, acquirer berapa. Mungkin mirip seperti yang ada pada transaksi kartu debit sekarang," ujarnya.