Bertahan di Telkomsel, TCash Agnostik Mulai Juni

N. Nuriman Jayabuana
Kamis, 24 Mei 2018 | 20:31 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (tengah) bersama Direktur Utama Telkomsel Ririek Adriansyah ( kiri), dan Direktur PT Mikrobisnis Debbie Sianturi membayar menggunakan Snap QR Code dari TCASH, di pasar rakyat Mayestik, Jakarta, Selasa (19/12)./JIBI-Endang Muchtar
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (tengah) bersama Direktur Utama Telkomsel Ririek Adriansyah ( kiri), dan Direktur PT Mikrobisnis Debbie Sianturi membayar menggunakan Snap QR Code dari TCASH, di pasar rakyat Mayestik, Jakarta, Selasa (19/12)./JIBI-Endang Muchtar
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Dompet digital TCash memastikan sistemnya bakal terbuka bagi seluruh pengguna operator telekomunikasi mulai 5 Juni mendatang. TCash seperti diketahui merupakan unit bisnis dompet digital yang bernaung di bawah PT Telekomunikasi Selular. 

Chief Executive Officer TCash Danu Wicaksana menyatakan sudah memperoleh restu dari pemegang saham maupun bank sentral untuk mengoperasikan aplikasinya secara agnostik.

"Dengan begitu mulai 5 Juni mendatang TCash benar benar bisa digunakan untuk semua, pengguna operator apa pun bisa pakai TCash," ujarnya, Kamis (24/5).

Meski berjalan sebagai produk agnostik, platform dompet digital itu tetap beroperasi sebagai unit bisnis Telkomsel. Danu menyatakan pemegang saham memutuskan tidak menjadikan TCash sebagai entitas spin-off yang berdiri sebagai perusahaan tersendiri.

"Regulator dan shareholder sudah oke, tapi bukan berarti TCash menjadi spin-off. TCash tetap berada di dalam Telkomsel, tapi platformnya bisa digunakan semua orang. Tinggal kami launch secara resmi tanggal 5 Juni mendatang," ujarnya.

Dengan menjalankan aplikasi secara agnostik, menargetkan dapat mengakuisisi lebih banyak pengguna pada tahun ini. Danu memperkirakan pada tahun ini pengguna TCash dapat bertumbuh dua kali lipat menjadi 40 juta pelanggan.

"Dengan berjalan secara agnostik, customer base mungkin menjadi yang terbesar di digital payment. Mungkin pada tahap awal 15%-25% pelanggan bisa berasal dari nonpengguna Telkomsel," ujarnya.

Danu menyatakan regulator bank sentral hanya memberikan catatan kepada TCash agar dapat menjamin kualitas perlindungan pelanggan. Bank Indonesia meminta agar platform dompet digital itu memberikan perlakuan layanan yang sama terhadap pengguna non Telkomsel.

"Kami memastikan semua pengguna TCash , baik pengguna maupun yang pengguna non Telkomsel, mendapat perlakuan yang sama," ujarnya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper