Bisnis.com, JAKARTA - Berdasarkan hasil rekonsiliasi terakhir antara data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan operator, total nomor seluler prabayar terdaftar 254,79 juta.
Dari siaran pers yang diterima Bisnis, Rabu (16/5), Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Ahmad M Ramli mengatakan rekonsiliasi dilakukan dengan menghitung jumlah hits di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan operator. Angka ini dilihat dari jumlah akhir nomor yang tercatat pada 30 April 2018.
Menurutnya, jumlah 254,79 juta atau tepatnya 254.792.159 ini menunjukkan angka yang riil. Alasannya, angka ini dibandingkan dengan total populasi penduduk yakni 262 juta jiwa dan pengguna internet sebanyak 143 juta.
"Angka ini merupakan hasil akhir yang disetujui Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, BRTI, Ditjen Dukcapil dan para operator setelah adanya proses pencocokan dan pemblokiran nomor-nomor yang tidak melakukan registrasi ulang atau yang diregistrasi secara tidak benar, atau tanpa hak," katanya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys mengatakan angka ini merupakan angka riil jumlah pelanggan yang berkontribusi terhadap pendapatan operator. Dia pun menyebut dengan ketentuan registrasi, operator harus menetapkan pola bisnis baru yakni dengan mendorong penjualan voucher fisik isi ulang yang dipasarkan melalui gerai dan outlet distributor.
"Ke depan, pola bisnis operator akan lebih mendorong penjualan voucher fisik isi ulang yang bisa dipasarkan melalui gerai dan outlet," kata Merza.