Bisnis.com, JAKARTA — Registrasi ulang dan registrasi yang sebelumnya berlaku kepada pelanggan seluler nantinya akan menyentuh pelanggan pengguna internet Broadband Wireless Access (BWA) seperti Bolt.
Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Sutrisman mengatakan saat ini pemerintah tengah membicarakan detail ketentuan registrasi bagi pelanggan nonseluler.
"Untuk pelanggan Bolt akan diterbitkan peraturannya," ujarnya di Jakarta, Senin (23/4/2018).
Dia pun belum mengetahui kapan registrasi bagi pelanggan jenis ini dimulai. Pasalnya, ketentuan registrasi harus diatur melalui regulasi semisal Peraturan Menteri. Pastinya, masa registrasi bagi pelanggan ini akan terpisah dengan registrasi pelanggan seluler yang berakhir pada 30 April 2018.
Sebelumnya, pemerintah pun menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.14/2017 tentang Registrasi Kartu Prabayar. Beleid tersebut terbit pada September sebelum registrasi dimulai pada akhir Oktober 2017.
"Tunggu dulu Permen-nya terbit," katanya.
Dari data terakhir, sebanyak 328,33 juta nomor atau tepatnya 328.332.548 nomor prabayar teregistrasi hingga pekan kedua April 2018.
Adapun, data tersebut merupakan hasil rekonsiliasi antara operator dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Awalnya, tercatat 438,57 juta nomor atau tepatnya 438.576.494 nomor prabayar yang terdaftar di Direktorat Jenderal Dukcapil.
Dari hasil rekonsiliasi, rincinya, terdapat 163,01 juta nomor Telkomsel, 103,44 juta nomor Indosat, dan 47,822 juta nomor XL. Sisanya, sebanyak 14,03 juta nomor Tri, 7,68 juta nomor Smartfren dan 14.459 nomor Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (STI).