Tanggapan Indosat Soal 1 KTP Registrasi 2,2 Juta Nomor

Duwi Setiya Ariyanti
Selasa, 10 April 2018 | 06:30 WIB
Logo Indosat Ooredoo di kantor pusat PT Indosat Tbk./Indosat
Logo Indosat Ooredoo di kantor pusat PT Indosat Tbk./Indosat
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Dalam program registrasi ulang, sebanyak 2,2 juta nomor prabayar Indosat Ooredoo didaftarkan menggunakan satu nomor induk kependudukan (NIK). PT Indosat Tbk. menyatakan jutaan nomor yang dinilai tidak wajar telah diblokir dan membantah ada manipulasi perusahaan.

Group Head Corporate Communications Indosat Ooredoo Deva Rachman mengatakan pihaknya selalu mengikuti regulasi pemerintah. Saat ini, pihaknya fokus pada tindak pemblokiran nomor terutama yang tidak mencerminkan data kependudukan mengacu pada Surat BRTI No.210/BRTI/III/2018.

Pasalnya, ketentuan registrasi untuk satu NIK hanya bisa mendaftarkan tiga nomor. Sementara itu, nomor keempat bisa didaftarkan melalui gerai. Temuan satu NIK yang digunakan untuk mendaftarkan 2 juta nomor, Deva menyebut, pemblokiran telah dilakukan sama halnya dengan 50 nomor yang teregistrasi dari satu NIK sebelumnya.

"Sudah kami blokir karena kami fokusnya corrective action. Sama kayak yang 50 nomor sebelumnya itu," ujarnya saat dihubungi Bisnis, Senin (9/4/2018).

Dia menyebut registrasi kartu bakal memberikan dampak positif terhadap industri telekomunikasi. Oleh karena itu, pihaknya pasti mendukung kebijakan yang berjalan sejak Oktober 2017 itu.

"Sama sekali kami tidak bisa melakukan manipulasi. Kami justru menyukseskan program ini karena akan memberikan dampak positif kepada masyarakat dan industri secara luas," katanya.

Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri mencatat tiga NIK mencurigakan yang digunakan untuk mendaftarkan nomor prabayar dari tiap-tiap operator seluler.

Nomor pelangan seluler prabayar Indosat menjadi jumlah terbanyak yang bisa ditembus tiga NIK. NIK pertama bisa mendaftarkan sebanyak 2,22 juta atau tepatnya 2.221.656 juta nomor. NIK kedua, 1,84 juta atau perinciannya 1.847.625 juta. Terakhir, 1,60 juta atau 1.601.391 juta nomor.

Hal yang sama juga terjadi pada operator seluler lain namun pada jumlah yang lebih kecil. Pada Telkomsel, NIK pertama menembus 518.962 nomor. Kemudian, NIK kedua, dengan 409.043 nomor dan terakhir 402.034 nomor.

Pada XL, satu nomor NIK bisa digunakan untuk mendaftarkan berturut-turut 319.251 nomor, 310.002 nomor dan 310.001 nomor. Sementara itu, pada Tri jumlah terbesar yang bisa ditembus yakni 83.575 nomor. Sisanya, satu NIK masing-masing bisa mencatatkan 66.432 nomor dan 40.631 nomor.

Adapun, pada Smartfren yang tercatat dengan satu NIK berturut-turut sebanyak 145.868 nomor, 63.136 nomor dan 57.879 nomor.

Secara total, terdapat penggunaan 227.945 NIK yang mencurigakan karena mendaftarkan 133,22 juta nomor atau tepatnya 133.228.755 nomor seluler prabayar. Padahal, pemerintah membatasi setiap NIK hanya bisa digunakan oleh 10 nomor seluler.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper