Indosat Dapat Laporan 1 KTP Dipakai di 50 Nomor

Duwi Setiya Ariyanti
Kamis, 15 Maret 2018 | 11:39 WIB
Pengguna smartphone/Istimewa
Pengguna smartphone/Istimewa
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA--Pembobol sistem operator disebut-sebut menggunakan peranti lunak untuk membobol sistem operator dalam program registrasi kartu SIM prabayar.

Group Head Regulatory and Government Relations PT Indosat Tbk. Fajar Aji Suryawan mengatakan pihaknya memang mendengar cara pembobolan data dengan peranti lunak. Kendati demikian, dia tak menggambarkan bahwa praktik tersebut terjadi pada operator mana. Pastinya, penggunaan peranti lunak memungkinkan akses registrasi ulang kartu seluler prabayar.  

"Jadi ada software yang bisa memanfaatkan sistem kami. makanya kami juga di-abuse. Jadi operator itu di-abuse. Ketika menggunakan katanya nih ya konon ada orang yang jualan software itu yang bisa memanfaatkan sistemnya operator,"ujarnya usai menghadiri acara Indonesia LTE Conference 2018 di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (14/3/2018).

Menurutnya, penggunaan cara curang ini kemungkinan terjadi di tingkat peritel. Sebagai contoh, dia menyebut operator bekerja sama dengan pihak ketiga yang bertindak sebagai distributor. Di outlet ini, katanya, operator memberikan fasilitas agar outlet bisa mendaftarkan ulang nomor pelanggan. Dengan demikian, pelanggan tak perlu mendatangi outlet dengan bermodal data kependudukan. 

"Kalau dia (pelanggan) datang ke outlet saya minta didaftarin nomor saya ini, NIK dan nomor KK saya ini. Itu kita memang berikan facility kepada si outlet, facility yang dikasih ke outlet itu lah yang di-abuse. Tergantung kecanggihan si outlet itu ada yang menggunakan SMS satu per satu, ada yang lebih canggih ya itu tadi."

Hingga saat ini, dia menyebut baru terdapat satu pelanggan yang meminta klarifikasi karena data kependudukannya digunakan oleh banyak nomor. Adapun, dia menuturkan pihaknya tak bisa melakukan validasi tanpa bantuan Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Sebagai contoh, dia menyebut salah satu konsumen Indosat menemukan bahwa datanya digunakan 50 nomor yang tidak diketahui. Pihaknya sudah melakukan pemblokiran terhadap 49 nomor sisanya. Menurutnya, upaya pencegahan hanya berupa klausul perjanjian yang menyebut bahwa distributor tidak diperkenankan menyebarkan data pelanggan. Kendati demikian, dia mengakui sulit melakukan pengawasan terhadap tiap peritel. 

"Case yang kemarin itu kan langsung kami tangkap. Dalam perjanjian kita, sudah clear disebutkan bahwa anda dilarang menyalahgunakan NIK orang lain KK orang lain. Ketika kami membuka facility untuk si outlet melakukan registrasi itu juga si outlet wajib menerima terms and conditions salah satu term and conditions dilarang menggunakan NIK orang lain. Kalau kita ngawasin satu per satu, kami memang enggak bisa."

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper