KPI-PTN Gelar Survei Kepemirsaan Siaran Televisi

Nurudin Abdullah
Senin, 12 Maret 2018 | 23:09 WIB
KPI pantau tayangan televisi/Antara
KPI pantau tayangan televisi/Antara
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menggandeng 12 perguruan tinggi negeri dari 12 provinsi di Tanah Air untuk melakukan survei kepemirsaan siaran televisi.

Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis mengatakan survei kepemirsaan akan memberikan penilaian pada kualitas program siaran televisi yang hadir di tengah masyarakat, lewat Survei Indeks Kualitas Program Siaran Televisi 2018.  

“Dalam pelaksanaan survei yang sudah memasuki tahun keempat ini, KPI kembali menggandeng 12 perguruan tinggi negeri dari 12 provinsi di seluruh Indonesia,” ujarnya dalam situs resmi KPI Pusat, Senin (12/3/2018).

Menurut Yuliandre, dengan responden masing-masing 100 orang dari setiap kota yang dilengkapi dengan penilaian dari para ahli, KPI berharap hasil survei itu memberikan potret utuh tentang kualitas program siaran televisi nasional.

Pelaksanaan survei diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara KPI dengan 12 perguruan tinggi negeri. Perguruan tinggi itu adalah Universitas Sumatera Utara (Medan), Universitas Andalas (Padang), Universitas Pembangunan Nasional Veteran (Jakarta), dan Universitas Padjajaran (Bandung).

Lalu, Universitas Diponegoro (Semarang), Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (Yogyakarta), Universitas Negeri Surabaya, dan Universitas Tanjung Pura (Pontianak). Selanjutnya, Universitas Lambung Mangkurat (Banjarmasin), Universitas Udayana (Denpasar), Universitas Hasanudin (Makassar), dan Universitas Pattimura (Ambon).

Yuliandre menjelaskan dalam pelaksanaan survei, desain penelitian yang digunakan tidak jauh berbeda dengan tahun lalu, yang disiapkan oleh Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI). Hasil survei yang dilakukan dapat digunakan oleh semua pemangku kepentingan penyiaran dalam memberikan kontribusi bagi perbaikan kualitas siaran televisi.

Data dari hasil survei itu diharapkan bisa dijadikan pertimbangan oleh para pengiklan dalam penempatan produknya di program-program siaran yang baik secara kualitas. Suvei tersebut juga menjadi bentuk kontribusi KPI Pusat, perguruan tinggi negeri, dan ISKI dalam mempertahankan hadirnya program-program siaran yang berkualitas di tengah masyarakat. 

“Program siaran berkualitas dari televisi dan radio merupakan amanat dari regulasi penyiaran dalam pengelolaan industri penyiaran. Siaran televisi dan radio memiliki kekuatan mempengaruhi perilaku masyarakat, baik secara sosial, kultural dan politik,” ujarnya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Nurudin Abdullah
Editor : Annisa Margrit
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper