Registrasi Pelanggan Dorong Penjualan Pulsa Mitra Komunikasi Nusantara

Pandu Gumilar
Rabu, 31 Januari 2018 | 21:48 WIB
Pedagang emas menunggu transaksi sambil menelepon, di Sidoarjo, Jawa Timur./JIBI-Wahyu Darmawan
Pedagang emas menunggu transaksi sambil menelepon, di Sidoarjo, Jawa Timur./JIBI-Wahyu Darmawan
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk. optimistis program registrasi pelanggan prabayar akan mendorong kinerja bisnis penjualan pulsa perusahaan.

Direktur Mitra Komunikasi Nusantara Tbk. (MKNT) Roby Tan mengakui bahwa program registrasi kartu SIM prabayar tersebut berpotensi menekan volume penjualan kartu SIM perdana.

Namun, program tersebut juga berpotensi memperkuat bisnis penjualan pulsa isi ulang perusahaan. "Memang pelanggan akan minim mengganti kartu, tapi mereka akan setia mengisi voucer [pulsa]," katanya.

Kontribusi penjualan pulsa dan kartu SIM berkontribusi atas 95% pendapatan MKNT, sedangkan 5% sisanya berasal dari penjualan ponsel pintar. MKNT adalah mitra terbesar kedua PT Telekomunikasi Selular dalam pendistribusian dan penyediaan kartu SIM dan voucer pulsa.

Namun, Roby mengatakan MKNT juga mempersiapkan langkah diversifikasi mengantisipasi perubahan pola konsumsi pelanggan seluler.

MKNT berencana melebarkan sayap menyediakan kartu SIM untuk koneksi antar mesin (machine to machine) untuk mendukung adopsi teknologi Internet of Things seperti untuk mesin EDC dan meteran listrik.

Roby mengatakan MKNT juga telah mengantisipasi perpindahan penjualan pulsa ke kanal digital mellaui akuisisi perusahaan distribusi pulsa elektronik.

PT Kioson Komersial Indonesia Tbk. (KIOS), anak perusahaan MKNT, menggelontorkan dana Rp34,09 miliar untuk mengakuisisi 99% saham PT Narindo Solusi Komunikasi. Narindo merupakan perusahaan agregator e-voucher dan pelayanan digital.

"Kami dengan anak perusahaan, Kioson, tahun lalu mengakusisi Narindo yang mendistribusikan pulsa elektronik," kata Roby.

Sementara itu, program registrasi kartu prabayar Kemenkominfo sejauh ini sudah mencakup 174 juta pengguna.

Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) I Ketut Prihadi Kresna mengatakan jumlah tersebut merupakan pencapaian yang positif. Namun, BRTI masih harus memastikan porsi pelanggan prabayar yang sudah teregistrasi melalui data operator.

"Sekarang kami dengan teman-teman operator, sedang meminta data. Total existing [pengguna] sekarang yang belum registrasi itu ada berapa banyak," katanya lada Rabu (31/1).

Dia menyebut, salah satu kendala program registrasi adalah cara untuk memastikan pelanggan yang mendaftar adalah pengguna lama atau pengguna baru.

Ketut mengatakan pemerintah tidak akan memberikan tambahan waktu registrasi. Kartu SIM-nya yang belum terdaftar pada akhir Februari akan berhenti berfungsi.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Pandu Gumilar
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper